DLHK Kukar Telusuri Dugaan Gangguan Tambang Batu Bara terhadap Lahan Pesantren di Loa Janan

Onlineku.Info, Kukar — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menelusuri dugaan aktivitas tambang batu bara yang mengganggu lahan pesantren di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan. Dugaan ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang menyebut kegiatan perusahaan tambang telah mendekati, bahkan melintasi, area pendidikan keagamaan tersebut.

Sebagai tindak lanjut, DLHK Kukar membentuk tim verifikasi lintas instansi yang melibatkan Kementerian ESDM, DLH Provinsi Kaltim, ATR/BPN Kukar, dan Pemerintah Kecamatan Loa Janan. Pemeriksaan lapangan dilakukan pada Agustus dan Oktober 2025. Hasil awal menunjukkan adanya beberapa titik aktivitas tambang yang berdekatan dengan lahan pesantren, disertai peningkatan debu dan kebisingan di area sekitar.

Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda DLHK Kukar, Pramudia Wisnu, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai ketentuan administratif dan teknis. “Kami memastikan tidak ada aktivitas tambang yang melanggar izin atau mengganggu fasilitas pendidikan,” ujarnya.

DLHK juga menggandeng ATR/BPN untuk memverifikasi batas koordinat antara wilayah tambang dan lahan pesantren agar penyelesaian berjalan objektif. Sementara itu, PT Batuah Energi Prima selaku perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut menyatakan siap memberikan dokumen legalitas dan bekerja sama dalam proses klarifikasi.

Pemerintah menegaskan pentingnya keseimbangan antara kegiatan ekonomi dan perlindungan ruang sosial. “Pembangunan sumber daya alam harus tetap memperhatikan keberadaan lembaga pendidikan dan masyarakat sekitar,” kata Wisnu. (Adv/DLHK)

BACA JUGA