Onlineku.Info, Kutai Kartanegara — Polres Kutai Kartanegara menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya, Rabu (15/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Catur Prasetya, Lantai III Mako Polres Kutai Kartanegara.
Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Khairul Basyar, didampingi Wakapolres Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra, Kasat Narkoba AKP Yohannes Bonar Adiguna, Kasi Humas Iptu Maryono, KBO Satresnarkoba Iptu Sugiono, serta Kanit I Satresnarkoba Ipda Steven Moses.
Dalam penyampaiannya, Kapolres menegaskan komitmen Polres Kukar dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Selama empat bulan pertama tahun 2026, Satresnarkoba Polres Kukar berhasil mengungkap 79 kasus tindak pidana narkoba dengan total 103 tersangka, terdiri dari 97 laki-laki dan 6 perempuan.
Selain itu, aparat juga mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya 3.678,73 gram sabu, 1.140 butir obat keras, 328,94 gram ganja, serta uang tunai senilai Rp65.243.000.
Salah satu pengungkapan yang menjadi sorotan dalam konferensi pers tersebut adalah keberhasilan membongkar jaringan narkotika di wilayah Kecamatan Loa Janan dengan barang bukti sabu seberat 1,5 kilogram.
Kapolres menyebut, keberhasilan pengungkapan tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 15 ribu jiwa generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk terus memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara,” ujarnya.
Nilai barang bukti sabu yang diamankan dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp2,7 miliar.
Polres Kukar menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika, termasuk mengantisipasi munculnya jenis narkotika baru maupun peredaran melalui jalur digital.
(Jie)