Catatan Rizal Effendi
Onlineku.Info, Balikpapan – Hati-hati bermedia sosial. Jika mengumbar hoaks, gibah, ujaran kebencian, dan sejenisnya, bukan hanya berurusan dengan hukum, tetapi juga bisa terkena karma. Inilah yang disebut karma digital—pertanggungjawabannya tidak hanya di dunia, tetapi juga di akhirat.
Pesan tersebut tersirat dari pandangan Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Pusat Studi Kepolisian Universitas Balikpapan (Uniba) di Gedung Mahakam Mapolda Kaltim, Rabu (29/4).
FGD bertema “Quo Vadis Media Sosial Kaltim?” itu dipandu oleh Sugito, mantan Direktur BTV, dengan menghadirkan empat pembicara, yakni Rektor Uniba Dr Isradi Zainal, pengamat sosial dari Unmul Dr M Arifin, Kadis Kominfo Pemprov Kaltim M Faisal, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, serta influencer muda Roro Avrilla Putri Gunawan.
Wakapolda Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo bersama sejumlah pejabat utama Polda Kaltim turut hadir. Sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online juga menghadiri kegiatan tersebut, termasuk penulis bersama tokoh masyarakat lainnya. Mahasiswa Fakultas Hukum Uniba pun turut ambil bagian.
Kapolda menjelaskan bahwa Pusat Studi Kepolisian didirikan atas instruksi Kapolri di seluruh Indonesia, dengan Uniba sebagai mitra Polda Kaltim. Melalui lembaga ini, berbagai masukan dikaji secara ilmiah guna meningkatkan kinerja kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
FGD berlangsung menarik, terutama dengan penampilan Roro yang berbicara secara terbuka. Ia mengaku pernah membuat konten pesanan untuk menyerang seseorang demi bayaran, yang kemudian habis digunakan untuk judi online. “Teman-teman jangan seperti itu, jangan main judol. Sekarang saya fokus di digital marketing,” ujarnya.
Kapolda juga mengakui bahwa media sosial membuka peluang ekonomi. Ia bahkan mengungkapkan putrinya kini memperoleh penghasilan dari aktivitas di media sosial. “Lumayan dapat 100–200 ribu,” ungkapnya.
Namun demikian, Kapolda mengingatkan bahwa tingginya penggunaan media sosial di Kaltim, khususnya di kalangan generasi Z, masih didominasi konten negatif yang berpotensi berbahaya.
Terkait hoaks, Kapolda menegaskan bahwa penyebaran informasi tidak benar merupakan tindakan berbahaya. Ia mencontohkan adanya informasi keliru tentang korban dalam aksi unjuk rasa 21 April lalu, padahal situasi sebenarnya aman dan terkendali. “Yang seperti itu berbahaya dan harus kita tindak,” tegasnya.
Ia menambahkan, kepolisian mengedepankan pendekatan humanis, preemtif, dan preventif dalam penertiban media sosial. Namun, jika sudah mengarah pada hal berbahaya, tindakan tegas akan diambil.
Kapolda juga mengajak seluruh elemen masyarakat berkolaborasi menciptakan ruang digital yang kondusif melalui peningkatan literasi digital, terutama dalam etika berkomunikasi di media sosial.
Tidak Gampang
Rektor Uniba, Dr Isradi Zainal, mengakui bahwa mengajak masyarakat bijak bermedia sosial bukan hal mudah. Namun, upaya tersebut harus terus dilakukan untuk menekan dampak negatif. “Saya siap bersama mahasiswa Uniba menciptakan penggunaan media sosial yang bijak di Kaltim,” ujarnya.
Ia juga menyinggung dinamika yang ramai di media sosial terkait situasi di Pemprov Kaltim yang dinilai kurang mendapat penjelasan memadai.
Kadis Kominfo Kaltim, M Faisal, menyebut media sosial sebagai pedang bermata dua. Selain berpotensi menjadi alat ekonomi dan industri, media sosial juga dapat digunakan untuk membentuk opini atau menjatuhkan pihak tertentu.
Ia mengajak masyarakat membangun narasi positif melalui kampanye #BicaraBaikKaltim sebagai gerakan bersama untuk menyebarkan hal-hal baik tentang Kaltim.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menegaskan bahwa Polri mengedepankan patroli siber untuk menekan konten negatif. Ia juga mengingatkan masyarakat akan risiko pencurian data pribadi yang dapat dimanfaatkan untuk kejahatan seperti penipuan dan pemerasan.
Polda Kaltim, lanjutnya, tidak akan mentoleransi penyebaran hoaks yang meresahkan masyarakat. “Jika ada disinformasi yang disengaja untuk menyesatkan, tentu tidak akan ditoleransi,” tegasnya.
Pengamat sosial Dr M Arifin menilai penggunaan media sosial tidak bisa dihindari seiring perkembangan teknologi. “Saya saja tidak melarang mahasiswa membawa ponsel ke kelas,” ujarnya. Yang terpenting adalah bagaimana memanfaatkannya untuk meningkatkan kualitas hidup.
Penulis menyarankan agar sosialisasi literasi digital dilakukan secara masif, termasuk melalui pembentukan Duta Media Sosial di sekolah, kampus, komunitas, hingga rumah ibadah.
Quo vadis media sosial Kaltim? Harapannya, dampak negatif dapat ditekan seminimal mungkin, sementara pengaruh positifnya semakin besar. Dengan demikian, marwah Kaltim akan terangkat dan semakin berkelas.(*)

