Kejari Kukar Bekali Calon DPSH 2026, Tekankan Peran Pelajar sebagai Agen Perubahan

Kepala Kejaksaan Negeri Kukar Tengku Firdaus bersama calon DPSH 2026

Onlineku.Info, Kutai Kartanegara – Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara menggelar pembukaan dan pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) Tahun 2026 bertempat di Aula Kejari Kukar. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses seleksi dan pembinaan peserta yang akan mewakili Kabupaten Kutai Kartanegara pada ajang tingkat Provinsi Kalimantan Timur. Kamis (30/4/26).

Peserta yang mengikuti pembekalan berasal dari sejumlah sekolah di Kukar, di antaranya SMA Negeri 3 Tenggarong, SMA Negeri 2 Kota Bangun, SMA Negeri 2 Loa Kulu, MAN 2 Kukar, SMA Negeri 2 Loa Janan, dan SMA Negeri 2 Tenggarong.

Kegiatan berlangsung dalam beberapa rangkaian, mulai dari sambutan, pemberian materi, testimoni dari pemenang DPSH tahun 2025, sesi diskusi dan tanya jawab, hingga pemaparan dari masing-masing peserta. Para peserta juga mendapatkan pembekalan terkait hukum dasar, peran Kejaksaan, kesadaran hukum, serta penguatan etika, integritas, dan kemampuan komunikasi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, Tengku Firdaus, menegaskan bahwa DPSH merupakan program strategis dalam membentuk karakter generasi muda.

“DPSH bukan sekadar kompetisi, tetapi sarana membentuk pelajar yang berintegritas dan memiliki kesadaran hukum. Kami berharap mereka dapat menjadi agen perubahan dan teladan di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pemahaman hukum sejak dini menjadi kunci dalam menciptakan masyarakat yang tertib dan patuh terhadap aturan.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, Ali Mustofa, menyampaikan bahwa prestasi Kukar pada DPSH tahun 2025 menjadi dorongan bagi peserta tahun ini untuk meraih hasil yang lebih baik.

“Capaian Juara II, Juara Favorit, dan Best Speaker tahun lalu menjadi bukti bahwa pelajar Kukar memiliki potensi besar dalam menyebarkan pemahaman hukum. Kami akan terus mendorong kolaborasi edukasi hukum agar para duta semakin efektif dalam menjalankan perannya,” jelasnya.

Program DPSH merupakan bagian dari upaya preventif dan edukatif Kejaksaan dalam menanamkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.

(Jie)

BACA JUGA