Onlineku.Info, Kukar – Fenomena anak-anak bekerja sebagai badut jalanan kembali menyita perhatian publik di Kutai Kartanegara. Dalam sebuah operasi gabungan yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, setidaknya lima anak berhasil diamankan saat sedang beraktivitas di sejumlah ruang publik pada malam hari. Sabtu (2/8/25).
Operasi ini merupakan respons cepat setelah mencuatnya keluhan masyarakat soal keberadaan anak-anak badut yang meresahkan, terutama di kawasan pusat kota Tenggarong.
“Kami langsung koordinasi dengan pimpinan malam itu juga. Teknisnya tetap mengikuti arahan dari DP3A, dan kami hanya bertugas mengamankan,” ujar Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kukar, Rasidi, saat dikonfirmasi.
Menurut Rasidi, penyisiran dilakukan di beberapa lokasi rawan aktivitas anak jalanan seperti turapan, lapangan basket Timbau, Taman Tanjong, hingga Titik Nol Tenggarong.
“Biasanya mereka beraktivitas di sekitar bank dan pom bensin, tapi karena malam hari, pom bensin tutup jadi tidak kami temukan di sana. Siang memang mereka biasa di situ,” ungkapnya.
Satpol PP Kukar selama ini telah rutin memantau kawasan-kawasan publik seperti Lampu merah (traffic light), taman kota, dan fasilitas umum lainnya. Dalam operasi terakhir, lima anak terjaring, sebagian diketahui telah putus sekolah.
“Salah satu anak laki-laki bahkan sering saya lihat berada di jembatan. Kami sudah cukup sering mengamati,” tambah Rasidi.
Lebih jauh, Rasidi mengungkapkan bahwa pihaknya pernah menangkap pelaku dewasa yang diduga merupakan “bos” dari anak-anak badut tersebut.
“Dulu sempat kami tindak dua orang, satu perempuan dan satu laki-laki. Setelah itu sempat sepi, tapi sekarang muncul lagi. Mungkin karena faktor ekonomi,” katanya.
Jika ditemukan bukti kuat soal eksploitasi, Satpol PP Kukar tidak segan melanjutkan ke ranah hukum dengan proses tindak pidana ringan (tipiring).
“Kami ingin agar yang diproses bukan hanya pelaksana di lapangan, tapi juga koordinator atau bos-nya. Kalau hanya pembinaan biasa, khawatir tidak ada efek jera,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DP3A Kukar Hero Suprayitno mengapresiasi tindakan Satpol PP.
“Kami sangat menghargai upaya ini. Apalagi berdasarkan informasi masyarakat, aktivitas ini cukup meresahkan,” ujarnya.
Namun, Hero menekankan bahwa penanganan terhadap anak-anak badut harus tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak.
“Mereka juga korban karena dimanfaatkan oleh pihak yang hanya mencari keuntungan. Setelah diamankan, kami akan lakukan advokasi dan konseling melalui UPT Perlindungan Anak,” jelasnya.
DP3A Kukar juga akan bekerja sama dengan sekolah untuk memastikan anak-anak tersebut tetap mendapatkan akses pendidikan.
“Bagi yang putus sekolah atau kesulitan ekonomi, kami akan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Bagian Kesra agar bisa mendapatkan bantuan beasiswa,” ucapnya.
Tanggapan serius juga datang dari konselor psikologi anak, Mira Hapsari, yang mengaku prihatin dengan fenomena anak-anak badut jalanan ini. Menurutnya, banyak dari anak-anak tersebut sebenarnya sudah mengalami bentuk eksploitasi yang kompleks.
“Masalahnya tidak akan selesai kalau kita tidak tahu akar penyebabnya. Saya pernah lihat anak-anak itu balik lagi walaupun sudah ada pernyataan tertulis dari orang tuanya. Bahkan ada yang tinggal bersama bos badut, bukan orang tuanya,” ujarnya.
Lebih miris lagi, dalam beberapa kasus, orang tua justru menjadi pihak yang mendorong anak-anak mereka untuk bekerja.
“Ada yang orang tuanya tidak bekerja sama sekali, dan malah menggantungkan ekonomi pada anak-anaknya,” ujar Mira.
Ia menekankan perlunya kolaborasi lintas dinas dalam menangani masalah ini.
“Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, DP3A, semua harus terlibat. Karena ini bukan cuma soal ketertiban umum, tapi soal masa depan generasi muda,” ujarnya
Mira juga menyarankan adanya rumah aman atau penampungan sementara bagi anak-anak yang terjaring agar tidak dikembalikan ke lingkungan yang berisiko.
“Mereka itu masih kecil, ada yang baru 11 tahun, bahkan ada yang tidak bisa baca tulis. Kalau kita pulangkan begitu saja, bisa jadi malah mereka dipukuli,” tuturnya.
Fenomena anak-anak badut di Kukar menunjukkan masalah sosial yang kompleks dan tak bisa diselesaikan hanya dengan operasi penertiban. Dibutuhkan penanganan yang menyeluruh, mulai dari pendataan, pendidikan, perlindungan hukum, hingga intervensi pada faktor ekonomi dan lingkungan keluarga
Satpol PP Kukar bersama DP3A dan sejumlah dinas terkait berkomitmen melanjutkan penanganan ini hingga tuntas.
“Kami ingin memastikan bahwa anak-anak tetap mendapatkan haknya: pendidikan, perlindungan, dan masa depan yang lebih baik,” pungkas Hero.
(Aji R)
