
Onlineku.info, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menunjukkan komitmen kuat dalam mengembangkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis ekonomi syariah. Upaya itu diwujudkan melalui penyerahan sertifikat halal kepada 34 pelaku UMKM dari empat kecamatan, yang berlangsung Selasa, 15 April 2025 lalu.
Acara penyerahan yang digelar di Kantor BUMN Tenggarong ini dipimpin oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Kukar, Dafip Haryanto. Para pelaku usaha yang menerima sertifikat berasal dari Kecamatan Tenggarong, Loa Kulu, Sebulu, dan Tenggarong Seberang.
Program sertifikasi ini merupakan bagian dari strategi Pemkab Kukar dalam memperkuat daya saing pelaku usaha lokal agar mampu menembus pasar nasional bahkan global. Label halal menjadi aspek penting karena menyangkut kepercayaan konsumen dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariat Islam.
“Pemerintah tidak hanya mendorong pertumbuhan UMKM, tapi juga memastikan kualitas produk mereka sesuai standar global. Sertifikasi halal adalah langkah strategis menuju pasar yang lebih luas,” ujar Dafip Haryanto dalam sambutannya di Tenggarong.
Menurutnya, sertifikasi halal bukan sekadar kelengkapan administratif, tetapi juga jaminan mutu dan kebersihan produk, mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga sanitasi tempat usaha. Hal ini sangat menentukan daya tarik produk, khususnya di negara-negara mayoritas Muslim.
“Produk yang bersertifikat halal lebih dipercaya masyarakat dan berpeluang besar diekspor ke Malaysia, Brunei, hingga Timur Tengah,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa program ini juga selaras dengan visi-misi Pemkab Kukar periode 2021–2026 dalam menciptakan masyarakat yang sejahtera dan berbahagia melalui penguatan ekonomi kerakyatan.
UMKM, menurut Dafip, adalah tulang punggung ekonomi daerah. Maka dari itu, peningkatan daya saing mereka menjadi prioritas pembangunan yang berkelanjutan.
Selain itu, sertifikasi halal juga membuka akses terhadap berbagai program pendampingan, pelatihan, dan permodalan dari lembaga-lembaga mitra pemerintah, termasuk Halal Center dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H).
“Pelaku usaha yang sudah tersertifikasi akan mendapat prioritas dalam berbagai program lanjutan. Ini adalah bentuk keberpihakan nyata pemerintah terhadap ekonomi rakyat,” kata Dafip.
Ia pun memuji ketekunan para pelaku UMKM yang telah menyelesaikan seluruh proses sertifikasi, mulai dari pendaftaran hingga audit halal.
“Mereka menunjukkan semangat tinggi dan komitmen besar untuk berkembang, dan itu patut diapresiasi,” lanjutnya.
Dukungan dari berbagai pihak juga disebut sangat menentukan keberhasilan program tersebut. Mulai dari dinas teknis, lembaga pendamping halal, hingga instansi pusat yang mendukung program sertifikasi gratis bagi UMKM.
Ke depan, Pemkab Kukar menargetkan lebih banyak pelaku usaha lokal mendapatkan sertifikat halal, sehingga ekosistem industri halal daerah makin kuat dan berdaya saing tinggi.
“Kami ingin Kukar menjadi salah satu lumbung industri halal di Kalimantan. Untuk itu, program ini akan terus diperluas,” tegas Dafip.
Sertifikasi halal juga dinilai sebagai bentuk edukasi dan transformasi cara pandang pelaku usaha terhadap pentingnya kualitas dan tanggung jawab moral dalam berbisnis.
Bukan hanya mengejar keuntungan, tapi juga memperhatikan aspek keberkahan dan kepercayaan konsumen. Inilah nilai lebih yang diyakini dapat membuat produk UMKM Kukar unggul di pasar manapun.
Program ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan UMKM yang inklusif, tidak hanya di wilayah kota, tapi juga menjangkau desa-desa dan kecamatan terpencil. Dengan begitu, pemerataan ekonomi dapat lebih dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Dengan keberhasilan 34 UMKM mendapatkan sertifikat halal, Kukar telah mengambil langkah penting dalam membangun fondasi industri halal daerah yang lebih kokoh dan prospektif.
Pemkab Kukar bertekad agar langkah-langkah seperti ini terus dilanjutkan dan diperluas cakupannya. Harapannya, UMKM Kukar tidak hanya mampu bersaing di pasar lokal, tetapi juga menjadi pemain penting dalam rantai pasok industri halal global. (Adv/Diskominfo Kukar)*

