
Onlineku.Info, Kutai Kartanegara โ Upaya pelestarian kawasan Cagar Budaya di Kutai Kartanegara terus diperkuat melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten dan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.
Kerja sama ini difokuskan pada penyusunan regulasi khusus yang akan mengatur kawasan budaya agar tetap lestari dan relevan di tengah perkembangan zaman serta perubahan sosial yang terus terjadi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Tauhid Afrilian Noor, menilai kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam menjaga warisan leluhur masyarakat Kutai.
“Penetapan kawasan budaya harus disertai regulasi agar nilai-nilai budaya kita tidak hilang tergilas zaman,” ujarnya saat ditemui belum lama ini.
Ia menjelaskan bahwa kawasan budaya tersebut saat ini tidak hanya menjadi pusat kegiatan seni dan sosial, tetapi juga mulai tumbuh menjadi destinasi ekonomi kreatif yang menarik perhatian masyarakat.
Tauhid menegaskan bahwa seluruh pengembangan kawasan tetap berpegang pada prinsip pelestarian budaya, baik dari sisi tata ruang, fasilitas, hingga aktivitas seni yang digelar di sana.
“Kami ingin menjadikan kawasan ini sebagai ruang hidup budaya yang tetap bisa dinikmati generasi sekarang dan mendatang,” tambahnya.
Pemerintah bersama Kesultanan Kutai dan Sempekat Keroan Idaman kini sedang menyusun Rancangan Peraturan Bupati untuk menetapkan lokasi cagar budaya secara legal dan sistematis.
“Kita sedang merancang Perbup agar kawasan budaya dari bekas Tanjung ke Monumen bisa ditetapkan resmi,” jelas Tauhid saat menjelaskan cakupan wilayah yang direncanakan.
Ia menyebutkan bahwa target penyelesaian rancangan regulasi ini diharapkan rampung dalam waktu dua bulan ke depan, sehingga dapat segera diberlakukan demi kepastian hukum dan pelestarian jangka panjang.
“Kami sangat peduli dan terus memperkenalkan kekayaan budaya Kutai ke berbagai kalangan,” ungkapnya penuh semangat.
Selain menyusun regulasi, Tauhid juga mengajak seluruh lapisan masyarakat ikut ambil bagian dalam menjaga kebersihan, keindahan, dan kelestarian kawasan budaya tersebut.
Menurutnya, pelestarian budaya tidak akan berhasil tanpa partisipasi aktif dari masyarakat sebagai pemilik dan pewaris sah kebudayaan lokal.
“Budaya akan hidup jika semua pihak sadar dan ikut menjaganya bersama,” tuturnya dengan penuh harap.
pada Kesultanan Kutai Kartanegara yang selama ini terus konsisten dalam merawat dan mempertahankan tradisi asli Kutai.
Dengan kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah, Kesultanan, dan masyarakat, kawasan cagar budaya Kutai diharapkan bisa menjadi ikon kebanggaan daerah sekaligus destinasi edukasi budaya yang dikenal secara nasional.
(ADV/DISKOMINFO).
