Idaman Terbaik dan Disapa Idaman V2 Resmi Diluncurkan, Akses Layanan Kian Luas

Onlineku.Info, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi meluncurkan Aplikasi Portal Pelayanan Publik Idaman Terbaik serta Aplikasi Pelayanan Publik Desa, Kelurahan, dan Kecamatan Disapa Idaman V2, Senin (15/12/2025). Peluncuran tersebut digelar di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, dan dirangkai dengan pengumuman hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri Tahun 2025.

 

Peluncuran dua aplikasi ini menandai penguatan transformasi digital pelayanan publik di Kukar. Pemerintah daerah menargetkan akses layanan yang lebih luas, mudah, dan merata hingga ke tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan, tanpa harus bergantung pada pelayanan di tingkat kabupaten.

 

Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri menyampaikan bahwa kehadiran Idaman Terbaik dan Disapa Idaman V2 merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

 

“Melalui launching Sapa Idaman dan Idaman Terbaik ini, kita berharap pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin baik dan semakin dekat. Ini sesuai dengan spirit pembangunan Mal Pelayanan Publik di masing-masing kecamatan,” kata Aulia.

 

Ia menjelaskan, Pemkab Kukar menerapkan konsep pelayanan hybrid dalam pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP), yakni memadukan layanan berbasis digital dengan layanan tatap muka di kecamatan. Konsep ini memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan perizinan dan administrasi tanpa harus datang ke pusat pemerintahan kabupaten.

 

“Beberapa layanan bisa dilaksanakan secara online, dan dokumen hasil perizinannya juga dikirim secara digital. Dokumen tersebut sudah disahkan oleh BSSN, sehingga sah dan bisa digunakan secara legal,” jelasnya.

 

Menurut Aulia, digitalisasi ini tidak hanya bertujuan mempercepat proses pelayanan, tetapi juga untuk memperpendek jarak antara pemerintah sebagai penyedia layanan dan masyarakat sebagai penerima layanan. Dengan sistem yang terintegrasi, proses pelayanan diharapkan menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

 

Dalam kesempatan yang sama, Aulia juga menyinggung isu lingkungan, khususnya terkait deforestasi akibat aktivitas pertambangan. Ia menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan tambang terhadap dokumen lingkungan yang telah ditetapkan.

 

“Kita berharap seluruh perusahaan tambang benar-benar taat dan patuh terhadap dokumen AMDAL, termasuk dokumen reklamasi dan Rencana Pasca Tambang yang sudah disusun sebelum proses perizinan,” tegasnya.

 

Meski kewenangan pengawasan pertambangan sebagian besar berada di pemerintah pusat, Pemkab Kukar tetap melakukan pemantauan melalui kewenangan yang dimiliki. Hal ini dilakukan untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan dampak lingkungan jangka panjang.

 

“Kita tetap mendorong reboisasi pasca tambang. Kalau lahannya berasal dari kehutanan, harus dikembalikan ke fungsi kehutanan. Kalau APL, kita berharap bisa memunculkan investasi baru yang ramah lingkungan,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Pemkab Kukar berharap transformasi pembangunan dari sektor ekstraktif menuju non-ekstraktif dapat berjalan secara bertahap dan berkelanjutan. Langkah tersebut dinilai penting agar aktivitas pertambangan yang mendukung ketahanan energi tidak meninggalkan dampak sosial dan lingkungan bagi masyarakat di masa depan.

 

“Kita ingin pembangunan di Kukar berjalan seimbang, ekonomi tetap tumbuh, tetapi lingkungan dan masyarakat juga terlindungi,” pungkas Aulia.

(Aji R)

BACA JUGA