DPRD Kukar Gelar RDP, Bahas Perda LGBT hingga Investigasi Pesantren

Onlineku.Info, Kutai Kartanegara – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan komitmen lembaganya untuk memperjuangkan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) terkait penanggulangan kasus kekerasan seksual dan LGBT. Hal itu disampaikannya usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Banmus DPRD Kukar, Senin (15/9/2025).

Menurut Ahmad Yani, perda tersebut sangat penting mengingat banyaknya kasus yang belakangan mencuat, termasuk yang melibatkan salah satu pesantren di Kukar.

“DPRD akan bekerja keras dalam waktu dekat untuk membahas perda ini. Tujuannya pencegahan, penanggulangan, dan agar kasus serupa tidak terulang. Aturan ini berlaku luas, tidak hanya di pesantren, tetapi juga di instansi, OPD, hingga lingkungan keluarga,” jelasnya.

Ia menambahkan, ketiadaan aturan khusus membuat aparat penegak hukum sering kewalahan. Dengan perda, diharapkan setiap kasus bisa lebih mudah diungkap dan ditangani.

Menyinggung kasus dugaan pencabulan, pelecehan seksual, hingga indikasi LGBT di salah satu pesantren di Kukar, Ahmad Yani menegaskan DPRD memiliki fungsi kontrol dan pengawasan. Dalam waktu dekat pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi apakah pesantren tersebut layak diteruskan atau dihentikan.

“Proses investigasi dilakukan secara detail untuk mencari fakta yang sebenarnya. Fokus kami pada oknum pelaku, bukan merugikan lembaga secara keseluruhan. Pesantren tetap bisa dipertahankan, tetapi pelaku akan ditindak sesuai hukum,” tegasnya.

Ahmad Yani juga mengungkapkan bahwa proses screening melibatkan alumni sebagai representasi untuk menggambarkan kondisi pesantren tersebut. Hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam rekomendasi yang disampaikan DPRD kepada pihak terkait, termasuk Kementerian Agama.

“Kami mendengar aspirasi masyarakat dan masukan dari DPRD. Keputusan final ada pada Kementerian Agama selaku pemberi izin pesantren,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Ahmad Yani menyampaikan harapan agar semua pesantren di Kukar benar-benar berkomitmen membangun akhlakul karimah. Ia juga menyampaikan permintaan maaf atas kasus yang menimpa korban di salah satu pesantren.

“Atas nama DPRD, saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kukar, khususnya kepada korban pelecehan seksual dari pesantren tersebut,” tutupnya.

(Aji R)

BACA JUGA