Onlineku.Info, Kutai Kartanegara – Unit Reskrim Polsek Sebulu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Desa Manunggal Daya, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Seorang pria berinisial S (25), warga Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa empat unit sepeda motor.
Kapolsek Sebulu, IPTU Edi Subagyo, dalam laporannya menyampaikan bahwa kejadian bermula pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 07.00 Wita. Saat itu, seorang warga bernama T (49) menyadari bahwa motor milik adiknya yang diparkir di belakang rumah telah berpindah sejauh 30 meter. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut, hingga diketahui bahwa bukan hanya satu, melainkan beberapa motor warga juga hilang.
Sejumlah saksi mata, salah satunya H (warga setempat), melihat seorang pria mendorong sepeda motor yang diduga hasil curian. Warga lalu mengamankan pria tersebut dan membawanya ke kantor desa untuk diinterogasi. Dari hasil pemeriksaan awal, pria tersebut mengaku bernama S dan mengakui telah mengambil beberapa motor warga.
“Pelaku sempat menunjukkan lokasi tempat penyimpanan motor hasil curiannya. Dari pengakuan pelaku, motor-motor itu rencananya akan dijual dan uangnya dipakai untuk membeli tiket pulang kampung,” jelas IPTU Edi.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita empat unit sepeda motor, yakni:
1. Yamaha Jupiter Z KT 2348 NF milik H,
2. Yamaha T135SEC KT 6195 CG milik B,
3. Suzuki FU 150 KT 3046 CT milik S,
4. Yamaha T135HC KT 3447 OF milik S.
Selain itu, turut diamankan pula sebilah kayu ulin sepanjang 10 cm yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
IPTU Edi menambahkan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya mengamankan tersangka dan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta menyita motor hasil curian untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
(Aji R)

