BEM Unikarta Gelar Aksi di Polres Kukar, Soroti Kekerasan Aparat dan Tambang Ilegal

Onlineku.Info, Tenggarong – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara, Selasa (24/2/2026). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk respons atas sejumlah persoalan nasional dan daerah, salah satunya dugaan kekerasan aparat kepolisian terhadap seorang remaja berusia 14 tahun di Kota Tual, Maluku.

 

Sekitar 20 mahasiswa yang tergabung dalam BEM Unikarta turun ke jalan dengan membawa poster dan menyampaikan orasi secara bergantian. Dalam aksinya, mahasiswa mengusung seruan “Polisi Bunuh Rakyat, Rapor Merah untuk Polri” sebagai bentuk kritik terhadap praktik kekerasan dan represivitas aparat penegak hukum.

 

Ketua BEM Unikarta, Zulkarnain, menyampaikan bahwa aksi tersebut tidak hanya menyoroti kasus kekerasan aparat di Maluku, tetapi juga berbagai persoalan yang dinilai masih belum mendapat penanganan serius, khususnya di wilayah Kutai Kartanegara.

 

“Salah satu isu utama yang kami soroti adalah dugaan kekerasan aparat terhadap saudara kita Arianto di wilayah Tual Malik. Peristiwa ini mencederai rasa keadilan masyarakat dan menjadi perhatian serius mahasiswa,” ujarnya.

 

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti maraknya aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara. Berdasarkan data Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), terdapat sekitar 120 titik tambang ilegal yang masih beroperasi. Persoalan lubang bekas tambang yang belum direklamasi juga dinilai membahayakan keselamatan masyarakat.

 

Zulkarnain menyebutkan, dalam sebuah seminar yang pernah ia hadiri, seorang anggota DPRD Kutai Kartanegara menyampaikan bahwa terdapat lebih dari seribu lubang tambang baik legal maupun ilegal yang hingga kini masih menganga di wilayah Kutai Kartanegara.

 

“Kondisi ini sangat memprihatinkan dan membahayakan masyarakat. Kami kecewa karena persoalan ini seolah tidak mendapat penanganan serius,” tegasnya.

 

Mahasiswa juga menyayangkan tidak hadirnya Kapolres Kutai Kartanegara dalam agenda dialog yang sebelumnya direncanakan usai aksi. Menurut Zulkarnain, dialog tersebut diharapkan menjadi ruang diskusi untuk mencari solusi atas persoalan yang disampaikan mahasiswa.

 

“Seharusnya hari ini menjadi ruang dialog antara kami dan Kapolres. Namun karena beliau tidak dapat hadir, hal ini menimbulkan kekecewaan. Kami menegaskan akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar,” katanya.

 

Dalam aksinya, BEM Unikarta menyampaikan lima poin tuntutan kepada Polres Kutai Kartanegara, yaitu penghentian segala bentuk tindakan represif aparat terhadap masyarakat sipil, transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum terhadap anggota kepolisian yang melanggar, reformasi sistem rekrutmen Polri, penghapusan praktik impunitas di lingkungan Polri, serta penindakan tegas terhadap praktik pertambangan ilegal.

 

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Kutai Kartanegara, Kompol Roganda, yang mewakili Kapolres Kukar, menegaskan bahwa setiap laporan dan dugaan pelanggaran oleh anggota kepolisian akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Proses penanganan dilakukan secara profesional. Proses kode etik berjalan dan pidana juga berjalan. Saat ini masih terus didalami,” ujarnya.

 

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap kritik dan aspirasi yang disampaikan mahasiswa, serta menegaskan bahwa Polres Kutai Kartanegara terbuka terhadap pengawasan dan pengaduan masyarakat melalui Propam maupun layanan pengaduan masyarakat.

 

“Kritik dari mahasiswa merupakan bentuk kepedulian agar Polri ke depan dapat semakin profesional, proporsional, dan sesuai aturan hukum,” pungkasnya.

 

(Jie)

BACA JUGA