Polsek Loa Janan dan Polres Kukar Bekuk Buronan Penggelapan Rp37 Juta

Onlineku.Info, Kutai Kartanegara – Unit Reskrim Polsek Loa Janan bersama tim Opsnal Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil membekuk seorang pria berinisial AM, terduga pelaku penipuan dan penggelapan yang menjadi buronan Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).

 

Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, membenarkan penangkapan tersebut.

 

“Benar, kami bersama tim Opsnal Polres Kukar berhasil mengamankan seorang terduga pelaku kasus penipuan dan penggelapan yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian Polres Barito Timur,” ujarnya, Kamis (4/9/2025).

 

Penangkapan dilakukan setelah tim gabungan mendapat informasi keberadaan AM yang bersembunyi di sebuah kontrakan di Dusun Manunggal Jaya, Desa Tani Bhakti, Kecamatan Loa Janan. Petugas sempat melakukan pengintaian sebelum akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

 

Berdasarkan hasil interogasi, AM mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa uang hasil penipuan serta penggelapan senilai Rp37 juta sudah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Aksi pelaku sebelumnya dilaporkan ke Polres Barito Timur

 

“Pelaku sudah kami amankan di Polsek Loa Janan dan selanjutnya kami serahkan kepada Satreskrim Polres Barito Timur Polda Kalteng untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek.

 

Dengan adanya penangkapan ini, jajaran Polsek Loa Janan menegaskan komitmen untuk mendukung penuh upaya penegakan hukum, termasuk membantu penanganan kasus lintas wilayah. (Aji R)

BACA JUGA