Sopir di Samarinda Dianiaya Rekan Kerja Pakai Pahat, Polisi Amankan Pelaku

Onlineku.Info, Samarinda – Seorang sopir bernama A (43) menjadi korban penganiayaan berat oleh rekannya sendiri di area dapur makan karyawan perusahaan Dap Beton 2, Jalan Ring Road 1, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Jumat 1/8/2025 sore.

Kejadian bermula sekitar pukul 18.20 Wita, saat korban yang tengah beristirahat diduga terlibat pertengkaran dengan pelaku berinisial H (55), seorang sopir asal Tabalong, Kalimantan Selatan. Dalam insiden tersebut, H menganiaya korban menggunakan sebuah pahat hingga korban mengalami luka parah dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Menurut keterangan dari istri korban, B (50), dirinya mengetahui kabar tersebut setelah ditelepon keponakannya yang mengabarkan bahwa suaminya sedang dalam kondisi kritis dan dibawa ke rumah sakit oleh rekan kerja.

“Saya langsung menghubungi teman-teman suami saya, dan mereka bilang dia berkelahi di dapur makan karyawan dan mengeluarkan banyak darah,” ungkapnya dalam laporan ke polisi.

Polsek Sungai Kunjang yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Pelaku H berhasil diamankan tak lama setelah kejadian, yakni sekitar pukul 19.52 Wita, saat berada di sekitar warung-warung Jalan Ring Road I, tak jauh dari lokasi kejadian.

Kapolsek Sungai Kunjang AKP Yohanes Bonar melalui keterangan tertulis menyebutkan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya.

“Dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi-saksi, pelaku mengakui bahwa ia memukul korban menggunakan pahat pada saat sedang berada di dapur makan karyawan,” ujarnya.

Barang bukti berupa satu buah pahat turut diamankan dalam proses penyelidikan

Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah, antara lain memeriksa korban dan saksi-saksi, membuat visum, serta menahan pelaku untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

(Aji R)

BACA JUGA