Onlineku.Info, Kutai Kartanegara – Peredaran narkotika di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Sepanjang Januari hingga Juni 2025, Satresnarkoba Polres Kukar berhasil mengungkap 102 kasus narkotika dengan mengamankan 124 tersangka, terdiri dari 116 pria dan 8 wanita. Selasa (15/7/2025).
Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Suyoko, mengungkapkan bahwa sebagian besar tersangka bukan pemain besar, melainkan pengedar kelas kecil atau pengguna yang menjual kembali untuk mencukupi kebutuhan hidup.
“Motif para pelaku didominasi faktor ekonomi. Banyak di antara mereka tidak memiliki penghasilan tetap sehingga memilih jalan pintas melalui narkoba,” jelas AKP Suyoko.
Menurutnya, barang haram yang beredar di Kukar sebagian besar berasal dari Samarinda. Pola transaksi pun semakin canggih dengan sistem “main peta” atau berbagi lokasi, tanpa pertemuan langsung. Pembayaran biasanya menggunakan dompet digital, sedangkan barang diletakkan di titik tertentu untuk diambil pembeli.
“Komunikasi juga sulit dilacak karena memakai nomor asing atau aplikasi pesan terenkripsi,” tambahnya.
Mayoritas pelaku berusia 20–40 tahun, dengan latar belakang ekonomi menengah ke bawah. Bahkan, beberapa kasus dilakukan secara turun-temurun dalam lingkup keluarga.
Sabu mendominasi, Ganja juga ikut disita
Selama enam bulan pertama 2025, sabu menjadi narkotika yang paling banyak beredar, dengan total sitaan 1.102,19 gram (bruto). Selain itu, polisi juga menyita 1.696,1 gram ganja pada April dan Mei. Total uang tunai yang diamankan mencapai lebih dari Rp46 juta.
Maret tercatat sebagai bulan dengan barang bukti sabu terbanyak, yakni 608,12 gram, serta penyitaan uang terbesar senilai Rp15,38 juta. Sementara itu, April menjadi bulan dengan temuan ganja paling signifikan, dan Mei mencatat jumlah kasus terbanyak, yaitu 21 perkara.
AKP Suyoko menjelaskan bahwa pelaku kerap memecah sabu menjadi paket kecil agar keuntungan lebih besar.
“Satu gram sabu bisa dipecah jadi 10 paket kecil dengan keuntungan hingga Rp500 ribu per paket,” ujarnya.
Selain sabu, polisi juga mengamankan obat daftar G jenis double L. Meski ada informasi peredaran tembakau sintetis, hingga kini Polres Kukar belum menemukan barang bukti terkait.
Di akhir keterangannya, ia mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas narkoba.
“Kami berharap angka kasus narkoba terus menurun. Jika mengetahui aktivitas mencurigakan, jangan ragu untuk melapor,” tutupnya.
Polres Kukar menegaskan komitmennya memerangi narkoba melalui penegakan hukum dan edukasi masyarakat, dengan tujuan mewujudkan Kukar bebas narkoba.
(Aji R)

