
Onlineku.Info, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, kini mempercayakan penuh pelaksanaan program pembangunan lingkungan kepada Rukun Tetangga (RT) dengan dana operasional Rp50 juta per RT.
Langkah ini memperkuat posisi RT sebagai pelaksana langsung berbagai program berbasis kebutuhan warga, mulai dari infrastruktur hingga kegiatan sosial yang digagas melalui musyawarah lingkungan masing-masing.
Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncoro, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan implementasi nyata dari desentralisasi skala mikro yang memberi ruang kepada RT untuk merancang, memutuskan, dan menjalankan program secara mandiri.
“Sekarang RT tidak hanya menyampaikan aspirasi, tapi langsung memutuskan apa yang paling dibutuhkan dan mengelola sendiri anggarannya,” kata Tri saat ditemui belum lama ini.
Tri menambahkan, dana tersebut tidak dikelola oleh RT secara pribadi, melainkan melalui kelompok kerja (pokja) yang dibentuk dari unsur masyarakat yang memahami kebutuhan dan kondisi lingkungan mereka.
Program yang dipilih pun menyesuaikan kebutuhan warga, mulai dari perbaikan saluran drainase, pengadaan fasilitas kesehatan, kegiatan pelatihan, hingga dukungan terhadap kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
“RT bisa memilih, apakah ingin membangun infrastruktur atau justru melakukan kegiatan pemberdayaan. Yang penting, semuanya sesuai petunjuk teknis,” jelasnya lagi.
Menurutnya, pendekatan ini mampu memunculkan rasa memiliki dari masyarakat terhadap program yang dijalankan di lingkungannya karena mereka terlibat sejak tahap perencanaan.
“Ketika RT memegang kendali, masyarakat jadi lebih aktif. Mereka merasa program ini milik mereka sendiri, bukan sekadar bantuan pemerintah,” ujarnya meyakinkan.
Peran kelurahan dalam skema ini terbatas pada pengawasan administratif serta memberikan pendampingan teknis agar pelaksanaan program berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami tidak ikut campur soal keputusan program. Tapi kami pastikan prosedur dijalankan, dan dana digunakan tepat sasaran,” ungkap Tri.
Ia berharap ke depan RT tidak hanya berperan dalam hal administratif semata, tetapi juga bisa menjadi pelopor pembangunan ekonomi dan sosial yang langsung dirasakan masyarakat.
“RT adalah level paling dekat dengan masyarakat. Kalau RT bergerak, maka pembangunan desa dan kelurahan akan semakin cepat terasa manfaatnya,” tutupnya.
Dengan sistem baru ini, pembangunan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan masyarakat secara aktif dalam merencanakan dan mengelola kebutuhan lingkungan mereka sendiri.
(ADV/DISKOMINFO).
