Onlineku.Info, Kukar – Anggota Komisi 3 DPRD Kaltim, H. Akhmed Reza Fachlevi, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda), Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan, di Sekretariat PMII Kukar, Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan, kesadaran dan partisipasi pemuda dalam pembangunan daerah. Rabu (2/7/25).
Dalam sosialisasi tersebut Akhmed Reza Fachlevi, menekankan pentingnya pemberdayaan pemuda, dalam pembangunan daerah, Ia berharap bahwa dengan adanya Perda Kepemudaan ini, pelayanan terhadap pengembangan kepemudaan dapat meningkat.
“Pemerintah perlu membuka ruang partisipasi, bagi pemuda dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi dukungan pemerintah terhadap pemuda di Kutai Kartanegara. Ia berharap bahwa dukungan tersebut, dapat terus ditingkatkan untuk memajukan pemuda dan daerah.
“Kami berharap bahwa pemerintah dapat, terus meningkatkan dukungan bagi pemuda, dan memfasilitasi mereka dalam mengembangkan potensi diri,” tambahnya.
Bendahara Umum PMII Kukar Adi, berharap bahwa akan ada kolaborasi, yang baik antara pemuda dan pemerintah dalam memajukan daerah. Ia juga berharap bahwa pemerintah dapat lebih, aktif dalam menanggapi aspirasi dan kebutuhan pemuda.
“Kami sangat mendukung Perda Kepemudaan ini, dan berharap bahwa pemerintah, dapat terus meningkatkan dukungan bagi pemuda, dan memfasilitasi mereka dalam mengembangkan, potensi diri,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Adi juga menekankan pentingnya, pengembangan ekonomi sebagai prioritas utama. Ia berharap bahwa Kutai Kartanegara dapat, mengembangkan potensi ekonomi lainnya selain pertambangan.
“Kami berharap di masa depan, kita bisa mengembangkan potensi ekonomi lainnya, seperti wirausaha, pertanian, peternakan, dan perikanan,” ujarnya.
(Aji R)
