
Onlineku.Info, Kukar – Dinas Koperasi dan UMKM (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semakin gencar mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengurus izin usaha resmi. Langkah ini dianggap sangat penting untuk meningkatkan daya saing dan memudahkan UMKM dalam mengakses berbagai program bantuan yang disediakan oleh pemerintah.
PLT Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor, mengungkapkan bahwa izin usaha yang sah akan meningkatkan kredibilitas pelaku UMKM. Dengan izin resmi, mereka akan lebih mudah mendapatkan kepercayaan dari konsumen, mitra bisnis, serta memanfaatkan peluang pendanaan dan pelatihan yang disediakan pemerintah.
“Kami ingin UMKM di Kukar terus berkembang dan memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan pemerintah daerah,” kata Thaufiq.
Menurutnya, memiliki izin usaha bukan hanya sekadar kewajiban administrasi, tetapi juga merupakan langkah awal untuk meningkatkan kualitas produk dan daya saing di pasar yang lebih luas.
Izin Usaha: Pintu Gerbang Menuju Pasar Nasional
Diskop UKM Kukar menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyediakan berbagai fasilitas untuk mendukung pelaku UMKM. Di antaranya adalah pelatihan keterampilan, bantuan permodalan, dan program promosi produk. Namun, untuk memanfaatkan fasilitas-fasilitas ini, pelaku UMKM harus memiliki izin usaha yang sah.
“Penerapan izin usaha adalah langkah awal bagi UMKM untuk naik kelas. Kami ingin produk-produk lokal semakin dikenal dan memiliki daya saing yang tinggi,” ujar Thaufiq.
Dengan memiliki izin usaha yang lengkap, produk UMKM Kukar akan lebih mudah menembus pasar nasional, bahkan internasional, serta memiliki peluang untuk berkembang lebih pesat. Pemerintah berharap semakin banyak pelaku usaha yang menyadari pentingnya aspek legalitas dalam menjalankan bisnis mereka.
Percepatan Pengurusan Izin Usaha untuk UMKM
Untuk memudahkan pelaku UMKM dalam mengurus izin usaha, pemerintah daerah tengah mempercepat proses pengurusan izin usaha. Hal ini dilakukan agar setiap pelaku usaha dapat mendapatkan izin tanpa banyak kendala, menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan mendukung perkembangan UMKM di Kukar.
“Jangan tunggu sampai usaha berkembang besar baru mengurus izin. Mulailah dari sekarang, karena izin usaha adalah langkah awal menuju kesuksesan,” pesan Thaufiq.
Meningkatkan Daya Saing dan Kepercayaan Pasar
Thaufiq juga menambahkan bahwa izin usaha resmi akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk lokal. Dengan izin yang lengkap, pelaku UMKM juga lebih mudah untuk menjalin kerja sama dengan mitra bisnis, baik dalam negeri maupun luar daerah.
“Dengan izin usaha yang sah, produk UMKM dapat lebih mudah dikenali dan dipercaya oleh pasar,” tambahnya.
Optimisme Terhadap Perkembangan UMKM Kukar
Melalui berbagai upaya ini, Diskop UKM Kukar optimis bahwa UMKM di Kukar akan semakin berkembang dan mampu berkontribusi besar terhadap perekonomian lokal. Pemerintah berharap semakin banyak pelaku UMKM yang dapat memanfaatkan kesempatan ini dan memaksimalkan potensi bisnis mereka.
Dengan mempercepat pengurusan izin usaha dan memberikan berbagai fasilitas, pemerintah daerah Kukar bertekad untuk menjadikan daerah ini sebagai pusat pertumbuhan UMKM yang kuat dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas. (*/ADV DISKOMINFO).


