Onlineku.Info, Kukar — Dugaan kasus pelecehan terhadap anak di salah satu Taman Pendidikan Alquran (TPQ) di Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara, tengah ditangani aparat kepolisian.
Polsek Kembang Janggut masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi serta mengumpulkan sejumlah alat bukti terkait laporan yang diterima dari warga.
Kanit Reskrim Polsek Kembang Janggut, Aiptu Erly Mahroni, mengatakan laporan pertama disampaikan oleh seorang ayah berinisial SM yang melaporkan dugaan pencabulan terhadap anaknya.
Dari hasil keterangan awal, dugaan kejadian tersebut disebut berlangsung pada Desember 2025. Meski demikian, laporan resmi baru diterima polisi pada akhir April 2026.
“Laporan masuk tanggal 28 April 2026. Saat ini proses penyelidikan masih berjalan,” ujar Erly saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, hingga kini baru satu pihak keluarga yang membuat laporan resmi kepada kepolisian. Namun, penyidik menduga kemungkinan terdapat korban lain sehingga pendalaman masih terus dilakukan.
Polisi juga belum menetapkan tersangka karena masih menunggu kelengkapan alat bukti dan hasil pemeriksaan sejumlah pihak.
“Kami masih mendalami semua keterangan saksi dan korban. Jika nantinya ada korban lain, tentu akan dimintai keterangan,” katanya.
Informasi yang beredar di masyarakat menyebut jumlah korban diduga mencapai belasan anak. Namun kepolisian belum memberikan kepastian terkait angka tersebut.
Untuk melindungi korban yang masih di bawah umur, identitas anak maupun pihak yang diduga terlibat belum diungkap ke publik.
Polsek Kembang Janggut turut mengajak masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kasus tersebut agar segera melapor guna membantu proses penyelidikan.
(Jie)
