Onlineku.Info, Samarinda — Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026 di Kalimantan Timur kembali dilaksanakan dengan pendekatan yang lebih dialogis. Pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Distransnaker) Kalimantan Timur menitikberatkan pada komunikasi antara pekerja dan pengusaha, tanpa diwarnai aksi demonstrasi. Kamis (30/4/26).
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Pekerja Disnakertrans Kaltim, Aris Munandar, menjelaskan bahwa tema yang diangkat tahun ini adalah “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja” dengan semangat persatuan menuju kesejahteraan bersama.
Menurutnya, pelaksanaan May Day di daerah tetap mengacu pada arahan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, namun disesuaikan dengan kondisi lokal yang lebih kondusif.
Ia menilai, dalam beberapa tahun terakhir situasi ketenagakerjaan di Kaltim relatif stabil karena tidak adanya aksi turun ke jalan. Aspirasi pekerja tetap tersampaikan, namun melalui cara yang lebih terbuka dan komunikatif.
Pendekatan tersebut dianggap mampu menciptakan hubungan industrial yang lebih sehat. Pemerintah, pekerja, dan pengusaha diberikan ruang untuk berdiskusi secara langsung dalam berbagai kegiatan yang melibatkan semua pihak.
Rangkaian kegiatan May Day pun dikemas dalam suasana kebersamaan, seperti jalan sehat, silaturahmi, hingga hiburan rakyat, dengan melibatkan Disnaker kabupaten/kota di seluruh Kaltim.
Di sisi lain, dinamika ketenagakerjaan tetap berjalan sepanjang tahun. Berbagai persoalan seperti perselisihan hubungan kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga konflik antar serikat pekerja masih kerap terjadi.
Aris menyebutkan, pihaknya rata-rata menangani sekitar 10 hingga 15 kasus perselisihan setiap tahun, khususnya yang menjadi kewenangan provinsi.
Sebagian besar permasalahan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme bipartit antara pekerja dan perusahaan. Namun, jika tidak tercapai kesepakatan, pemerintah akan memfasilitasi penyelesaian melalui mediasi tripartit.
Dalam proses tersebut, pemerintah berperan mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi bersama. Jika mediasi belum menghasilkan kesepakatan, maka akan dikeluarkan anjuran sebagai langkah lanjutan yang dapat berujung ke jalur hukum.
Dengan pola kolaboratif ini, pemerintah berharap peringatan May Day tidak sekadar menjadi agenda tahunan, tetapi juga momentum memperkuat hubungan industrial yang harmonis serta berkelanjutan di Kalimantan Timur.
(Jie)

