DLHK Kukar Rampungkan Kajian TPA Bekotok, Siapkan Transformasi Menuju Pengelolaan Sampah Modern dan Berkelanjutan

Onlineku.Info, Kutai Kartanegara – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara menuntaskan Feasibility Study (FS) atau kajian kelayakan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bekotok di Kelurahan Loa Ipuh. Kajian ini menjadi langkah strategis dalam menentukan arah baru sistem pengelolaan sampah daerah yang lebih modern, efisien, dan ramah lingkungan. Jumat (29/08/2025).

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irawan, menjelaskan bahwa kajian tersebut tidak sekadar mendokumentasikan kondisi lapangan, tetapi juga mengkaji solusi berkelanjutan terhadap tantangan pengelolaan sampah yang terus meningkat. “Kapasitas TPA Bekotok sudah sangat terbatas, dan dampak lingkungannya mulai dirasakan masyarakat. Karena itu, perlu strategi baru yang lebih visioner,” ungkapnya.

Hasil FS menjadi dasar dalam penyusunan Detail Engineering Design (DED) dan kebijakan daerah terkait pembangunan infrastruktur TPA baru. Kepala DLHK Kukar, Slamet, menuturkan bahwa DED telah masuk program 2024, sementara pembangunan fisik direncanakan dimulai pada 2025.

“Langkah ini penting untuk memastikan sistem pengelolaan sampah Kukar lebih adaptif terhadap pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi,” ujarnya.

Selain proyek TPA baru, DLHK juga memperkuat konsep Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di beberapa kecamatan seperti Muara Kaman, Muara Muntai, dan Muara Wis. Melalui sistem ini, sampah organik diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik dipilah untuk memiliki nilai jual kembali.

“Dengan memperkuat TPS 3R, kita bisa menekan jumlah sampah yang masuk ke TPA hingga 30–40 persen,” tambah Irawan.

DLHK Kukar meyakini, keberhasilan sistem pengelolaan sampah modern sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Kesadaran untuk memilah, mengurangi, dan memanfaatkan kembali sampah menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.

Melalui langkah terencana ini, Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya menuju daerah bebas sampah (Zero Waste Region) yang mengintegrasikan aspek teknologi, sosial, dan ekonomi hijau. (ADV/DLHK)

BACA JUGA