Onlineku.Info, Balikpapan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan handphone ilegal sebagai bagian dari implementasi Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM bidang Pemasyarakatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan razia rutin di kamar hunian warga binaan. Jumat (7/11/25).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Balikpapan, Edy Susetyo, ini melibatkan petugas pemasyarakatan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, yaitu TNI, Polri, dan BNNK Balikpapan. Razia dilakukan di lima kamar pada setiap blok hunian dengan suasana kondusif dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Kami kembali merazia kamar warga binaan bersama aparat penegak hukum setempat. Razia ini terus kami galakkan, baik secara terjadwal maupun mendadak, guna mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba,” tegas Kalapas Balikpapan Edy Susetyo.
Dalam kesempatan yang sama, Kalapas juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat. “Ini adalah sinergi luar biasa. Rekan-rekan dari TNI, Polri, dan BNNK selalu hadir di setiap razia. Terima kasih atas dukungannya dalam mewujudkan Lapas Balikpapan yang bersih dari barang-barang terlarang,” ujarnya.
Dari hasil razia, tim menemukan beberapa benda tajam namun tidak menemukan narkoba. Semua barang bukti akan didata dan dimusnahkan. Kegiatan razia gabungan ini berjalan dengan cara humanis agar tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
(Aji R)
