Urus Kesehatan sampai Sosial, Posyandu Maluhu Kini Lebih Komplit

Onlineku.Info, Tenggarong – Posyandu di Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, kini tak lagi sekadar identik dengan penimbangan balita dan layanan kesehatan dasar. Seiring diterapkannya enam Standar Pelayanan Minimal (6 SPM), Posyandu di Maluhu bertransformasi menjadi layanan terpadu yang menjangkau berbagai kebutuhan warga, mulai dari kesehatan hingga persoalan sosial dan lingkungan. Jumat (23/1/26).

 

Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncoro, menyebut perubahan ini sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat di tingkat kelurahan.

“Sekarang Posyandu bukan hanya untuk balita. Remaja, orang dewasa sampai lansia juga dilayani. Bahkan bukan hanya kesehatan, tapi ada enam bidang pelayanan yang bisa dimanfaatkan warga,” ujar Tri Joko.

 

Ia menjelaskan, enam bidang pelayanan tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, sosial, perumahan rakyat, serta ketenteraman dan ketertiban umum. Dengan cakupan tersebut, Posyandu berfungsi sebagai perpanjangan tangan kelurahan dalam menampung aspirasi dan permasalahan masyarakat.

“Kalau ada warga yang mengalami kendala pendidikan, rumah tidak layak huni, atau persoalan sosial lainnya, bisa dilaporkan melalui Posyandu untuk kemudian diteruskan ke pihak terkait,” jelasnya.

 

Transformasi ini terlihat saat pelaksanaan monitoring dan evaluasi penerapan Posyandu 6 SPM di Kelurahan Maluhu. Pada kegiatan tersebut, empat Posyandu membuka layanan secara bersamaan, yakni Posyandu Nusa Indah 3, 4, 5, dan 6. Sementara Posyandu Nusa Indah 2 telah lebih dulu menerapkan layanan serupa, dan Nusa Indah 1 dijadwalkan menyusul.

 

Dari sisi sumber daya manusia, Tri Joko mengungkapkan bahwa jumlah kader Posyandu kini disesuaikan dengan kebutuhan layanan. Jika sebelumnya hanya lima orang, kini setiap Posyandu didukung oleh 19 kader yang terbagi ke dalam enam bidang SPM.

“Kami juga sudah melaksanakan pembekalan dan pelatihan seluruh kader Posyandu di Maluhu agar siap menjalankan layanan ini,” tambahnya.

 

Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara. Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat DPMD Kukar, Anita Hefiana, mengapresiasi kesiapan Kelurahan Maluhu dalam menerapkan Posyandu 6 SPM.

“Ini langkah awal yang sangat baik. Kader sudah mulai memahami dan menjalankan enam bidang layanan sesuai petunjuk teknis,” katanya.

 

Anita menegaskan, penerapan Posyandu 6 SPM merupakan amanat regulasi nasional dan menjadi syarat dalam penyaluran insentif serta operasional kader Posyandu ke depan.

(Aji R)

BACA JUGA