Tindaklanjuti Laporan Warga, Satpol PP Kukar Tertibkan Aktivitas Minta-Minta

Onlineku.Info, Kutai Kartanegara – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Kartanegara mengamankan dua orang yang kedapatan melakukan aktivitas minta-minta sambil mengamen di kawasan Tenggarong.

Kepala Satpol PP Kukar, Arfan Boma, melalui Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah, Rasidi, menjelaskan penindakan berawal dari laporan masyarakat melalui aplikasi Siaga 24 Jam Satpol PP, pada Senin (15/9/2025) sore.

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas minta-minta yang meresahkan. Tim langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan mendapati para pelanggar berada di sebuah rumah makan Banjar di kawasan Jalan Timbau, Tenggarong,” jelas Rasidi.

Menurutnya, setelah diamankan, diketahui bahwa para pelanggar bukan warga Tenggarong. Mereka berasal dari Bontang dan Kota Samarinda. Dari hasil pemeriksaan, Satpol PP menyita barang bukti berupa sebuah speaker, KTP, dan sejumlah uang.

“Kasus ini akan diproses sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2013 Pasal 26 tentang Ketertiban Umum, yang secara tegas melarang aktivitas minta-minta di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Mereka akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) dalam waktu dekat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rasidi menekankan bahwa tindakan tegas ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan, ketertiban, dan kebersihan kota Tenggarong yang menjadi pusat kunjungan wisata di Kukar.

“Hal kecil seperti aktivitas minta-minta memang terlihat sepele, tapi jika dibiarkan akan berdampak besar dan menimbulkan kekumuhan. Tenggarong adalah wajah Kukar, banyak wisatawan datang ke sini, dan ini harus kita jaga bersama,” tegasnya.

Rasidi juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dengan memanfaatkan aplikasi Siaga 24 Jam Satpol PP jika menemukan aktivitas serupa di wilayah Kukar.

“Kami berharap masyarakat turut serta menjaga ketertiban dengan melapor melalui aplikasi Siaga 24 Jam. Dengan begitu, kota Tenggarong tetap bersih, aman, nyaman, dan bebas dari hal-hal yang mengganggu,” pungkasnya.

(Aji R)

BACA JUGA