
Onlineku.Info, Kukar — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terus mengintensifkan upaya sosialisasi dan edukasi di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam menata kembali pengelolaan kawasan hutan agar lebih tertib, transparan, dan berkeadilan.
Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Ardiansyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat secara langsung. “Kami ingin proses penertiban ini berjalan dengan lancar dan persuasif. Semua dilakukan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, pendekatan dialogis sangat penting agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Menurutnya, penertiban kawasan hutan bukan semata penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kukar Sunggono menyambut baik langkah Satgas PKH tersebut, namun menyoroti keterbatasan kewenangan pemerintah daerah. “Kami hanya dapat memberikan rekomendasi pencabutan izin dan evaluasi Amdal. Kewenangan penuh masih di pemerintah pusat,” jelasnya.
Sunggono berharap sebagian kewenangan dapat dikembalikan ke daerah agar pengawasan dan penertiban lebih efektif. Ia menilai koordinasi lintas instansi harus diperkuat agar persoalan tumpang tindih izin dan kegiatan ilegal di kawasan hutan dapat segera diatasi.
Langkah ini diharapkan memperkuat tata kelola hutan di Kukar yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Adv/DLHK)
