Onlineku.Info, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Inspektorat Daerah menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap program unggulan Rp150 juta per RT. Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar pengendalian korupsi yang dijalankan secara kolaboratif bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala Inspektorat Daerah Kukar, Heriansyah, menyampaikan bahwa dana Rp150 juta per RT yang digelontorkan pemerintah daerah merupakan salah satu program strategis dalam visi “Kukar Idaman Terbaik”. Karena itu, setiap rupiah dari dana tersebut harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Semua uang yang digelontorkan harus tepat sasaran, tepat waktu, tepat biaya, dan tepat guna. Karena itu, perlu pengawasan dari semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, kecamatan, hingga ke tingkat RT,” ujar Heriansyah usai penandatanganan rencana aksi kolaboratif pengendalian korupsi tahun 2025, di Pendopo Wakil Bupati, Senin (6/10/2025).
Ia menambahkan, program Rp150 juta per RT bukan hanya kegiatan pembangunan fisik, tetapi juga harus berorientasi pada pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan warga di tingkat akar rumput.
Inspektorat Daerah akan memperkuat pendampingan dan audit kinerja untuk memastikan bahwa program berjalan sesuai aturan dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami tidak hanya melakukan pemeriksaan setelah kegiatan berjalan. Pendampingan dan pengawasan sejak tahap perencanaan hingga pelaporan akan terus dilakukan agar tidak ada celah penyimpangan,” tegasnya.
Heriansyah juga mengajak seluruh aparatur pemerintah, mulai dari camat hingga ketua RT, untuk berani bersikap transparan dan terbuka terhadap proses audit maupun evaluasi program.
Menurutnya, pengawasan yang baik bukan semata untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan pemerintah berjalan efisien dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Langkah pengawasan ketat ini sejalan dengan arahan Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, yang sebelumnya menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus dilakukan dengan kolaborasi nyata, bukan hanya melalui dokumen formalitas.
Dengan penguatan sistem pengawasan di semua lini, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berharap program Rp150 juta per RT dapat menjadi contoh pengelolaan keuangan daerah yang bersih, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
(Aji R)