Polsek Samarinda Seberang Tangkap Pengguna Sabu Saat Patroli Malam

Onlineku.Info, Samarinda – Anggota Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang kembali menunjukkan kesigapan mereka dalam menjaga keamanan wilayah. Seorang pria diduga pengguna narkotika jenis sabu berhasil diamankan saat petugas melakukan patroli cipta kondisi dan antisipasi balap liar di kawasan tersebut.

Penangkapan bermula ketika petugas mencurigai gerak-gerik seorang pengendara sepeda motor. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu poket sabu yang disembunyikan di saku celana pelaku. Tanpa perlawanan, pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Samarinda Seberang untuk menjalani proses lebih lanjut.

Kapolsek Samarinda Seberang AKP A. Baihaki, melalui Kanit Reskrim Ipda Rizky Tovas, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku saat ini sudah kami amankan bersama barang bukti sabu. Kasusnya tengah kami dalami untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pasal yang berlapis, yakni Pasal 112, Pasal 114, juncto Pasal 131 dan 132. Ancaman hukuman bisa mencapai pidana penjara seumur hidup.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

“Kerja sama masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika, demi menyelamatkan masa depan generasi muda,” tutup Ipda Rizky.

(Aji R)

BACA JUGA