
Onlineku.info, Kukar – Di tengah proses rekapitulasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mengalihkan fokus pada peningkatan produktivitas sektor pertanian. Hal itu ia tunjukkan saat turut serta dalam kegiatan panen jagung dan ikan bersama Kelompok Tani Tri Rukun di RT 19, Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, pada 23 April 2025.
Edi hadir bersama sejumlah pejabat, termasuk Camat Tenggarong Sukono, Lurah Maluhu Tri Joko Kuncoro, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), dan Dinas Pertanian dan Peternakan.
Dalam kegiatan tersebut, Edi memanen langsung jagung manis dari lahan seluas 1,5 hektare serta ikan lele dan patin hasil budidaya Poktan Tri Rukun.
“Panennya tadi bagus. Jagung manis yang dipanen memang sesuai kebutuhan pasar,” ungkap Edi di sela panen.
Namun, ia menyoroti budaya jeda tanam setelah panen yang masih kerap terjadi. Menurutnya, kebiasaan itu harus diubah agar lahan bisa tetap produktif dan memberikan hasil berkelanjutan.
“Begitu selesai panen, langsung siapkan tanam berikutnya. Jangan tunggu lama. Ini yang harus kita ubah,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Pemkab Kukar akan terus memberikan dukungan, mulai dari infrastruktur pertanian hingga pelatihan, namun kelompok tani dituntut untuk berinovasi dan mengelola usaha secara mandiri.
“Pemerintah akan dukung penuh, tapi kelompok tani harus kelola dengan manajemen yang lebih baik,” ujarnya.
Di tengah keberhasilannya mendorong pertanian lokal, Edi juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat Kukar untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi hasil quick count sementara usai PSU Pilkada Kukar yang dilaksanakan pada 19 April 2024.
“Jaga keamanan dan ketertiban. Kita tunggu hasil resmi dari KPU,” ucap Edi di Tenggarong.
Menurutnya, pilkada bukan ajang permusuhan, melainkan momentum untuk menyatukan visi demi pembangunan daerah.
“Kemenangan sejati adalah saat masyarakat kita tetap bersatu, tidak terpecah karena perbedaan pilihan,” tandasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa setiap pihak yang tidak puas dengan hasil akhir nanti berhak menempuh jalur hukum, asalkan tidak mengganggu stabilitas daerah.
“Kalau ingin gugat, silakan. Tapi jangan sampai rusak kondusifitas Kukar,” pungkasnya.
Melalui pesan-pesan ini, Bupati Edi berharap stabilitas politik dan ketahanan pangan dapat berjalan beriringan demi kesejahteraan masyarakat Kukar secara menyeluruh. (Adv Diskominfo KUKAR/Ari)*

