Onlineku.Info, Kutai Kartanegara — Suasana penuh makna adat dan kearifan lokal terasa di Kelurahan Jahab, Kecamatan Tenggarong, Sabtu (25/10/2025) sore. Portal pintu masuk PT Bumi Dayak Agro Mandiri (BDAM) resmi dibuka kembali melalui ritual adat yang disaksikan langsung oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kutai Kartanegara dan Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Timur.
Kegiatan yang dimulai pukul 16.15 Wita ini dihadiri berbagai unsur penting, di antaranya Kabag Tata Pemerintahan Setkab Kukar Yani Wardhana mewakili Bupati Kukar, Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar, Danramil 01/Tenggarong Lettu Inf Sugiyanto, Camat Tenggarong Sukono, serta Ketua DAD Kaltim Victor Juang bersama pengurus dan tokoh adat Dayak dari berbagai wilayah.
Prosesi adat pembukaan portal dilakukan dengan persembahan hewan berupa satu ekor babi, satu ekor kambing, dua ekor ayam kampung, serta guci berisi mandau dan tombak. Persembahan tersebut menjadi simbol penghormatan terhadap leluhur dan niat baik untuk mengakhiri perselisihan antara masyarakat lingkar Hak Guna Usaha (HGU) dengan pihak perusahaan.
Dalam sambutannya, Ketua DAD Kaltim Victor Juang menegaskan bahwa pembukaan portal ini merupakan hasil keputusan sidang adat di Lamin Batu Cermin, Tenggarong Seberang, pada 24 Oktober 2025.
“Kami berkomitmen mengawal penyelesaian persoalan ini secara damai dan berkeadilan bagi masyarakat serta perusahaan,” ujarnya.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar juga mengapresiasi langkah perdamaian yang ditempuh.
“Kami berharap setelah portal ini dibuka, tidak ada lagi penutupan atau konflik. Mari kita jaga keamanan bersama demi kondusivitas Kukar,” pesannya.
Sementara itu, perwakilan Pemkab Kukar Yani Wardhana menyampaikan terima kasih atas kerja sama semua pihak. Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus mengawal keberlanjutan komunikasi antara perusahaan dan masyarakat agar sinergi ekonomi di sekitar wilayah HGU berjalan baik.
Acara ditutup dengan doa bersama dan prosesi bergandengan tangan antara perwakilan masyarakat adat serta pihak PT BDAM sebagai simbol perdamaian dan komitmen bersama menjaga keharmonisan.
Diketahui, portal PT BDAM sebelumnya sempat ditutup oleh masyarakat Jahab sejak 25 Agustus 2025 dan baru dibuka kembali setelah perusahaan memenuhi tuntutan adat berupa dua ekor kerbau, sepuluh ekor babi, serta sepuluh buah antang sesuai hasil musyawarah adat.
(Aji R)
