Perangi Narkoba di Kutim, Polres Ungkap Puluhan Kasus dan Selamatkan Ribuan Jiwa

Onlineku.Info, Kutai Timur – Polres Kutai Timur (Kutim) kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika. Selama periode September hingga Oktober 2025, jajaran Polres Kutim berhasil mengungkap 28 kasus narkoba dengan 33 tersangka dari berbagai wilayah di Kutim.

Kegiatan press release pengungkapan kasus tersebut digelar di Aula Pelangi, Mako Polres Kutim, Jumat (24/10/2025), dipimpin langsung oleh Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto didampingi Kasat Resnarkoba AKP Erwin Susanto, serta perwakilan dari BNNK Kutim, Kejari Kutim, dan Pengadilan Negeri Kutim.

Dalam keterangannya, AKBP Fauzan menyampaikan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 351,69 gram sabu-sabu, senilai Rp527 juta, dengan estimasi 1.758 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Ini adalah tugas kita semua untuk memutus rantai peredaran narkotika. Kami akan terus berkomitmen, konsisten, dan tegas dalam menindak para pelaku,” tegas AKBP Fauzan.

Selain itu, Polres Kutim juga melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 433,59 gram yang telah mendapat penetapan dari Kejaksaan Negeri Kutim. AKP Erwin Susanto menambahkan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus selama dua bulan terakhir serta beberapa bulan sebelumnya.

Dari 33 pelaku yang diamankan, 70 hingga 80 persen merupakan residivis, tanpa adanya pelaku di bawah umur. “Ini menjadi perhatian serius bagi kami untuk terus menekan peredaran narkoba di Kutim,” ujar AKP Erwin.

Langkah tegas Polres Kutim ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika.

(Aji R)

BACA JUGA