Onlineku.Info, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) meneguhkan langkah pencegahan korupsi melalui penandatanganan surat pernyataan komitmen oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu 6/8/2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda sosialisasi Audit Charter 2025 yang berlangsung di Aula BPKAD, Kompleks Kantor Bupati Kukar, Tenggarong.
Penandatanganan komitmen tersebut turut disaksikan langsung oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, didampingi Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, Asisten III Dafip Hariyanto, dan Kepala Inspektorat Kukar Heriansyah.
Komitmen ini merupakan bagian integral dari implementasi program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang diluncurkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program tersebut difungsikan sebagai sistem peringatan dini (early warning system) untuk memantau dan mendorong efektivitas pencegahan korupsi di tingkat daerah.
Bupati Aulia menyatakan bahwa Pemkab Kukar serius dalam memenuhi indikator yang ditetapkan KPK, termasuk melengkapi berbagai dokumen pendukung yang dipantau melalui platform JAGA.id.
“Lewat MCSP, kita bisa melihat seberapa kuat komitmen suatu daerah dalam pencegahan korupsi. Posisi Kukar akan terlihat di JAGA.id, dan kami menargetkan nilai di atas 78 agar masuk ke zona hijau,” ujar Bupati Aulia.
Ia menambahkan, Pemkab Kukar telah dijadwalkan untuk mempresentasikan capaian dan rencana tindak lanjut MCSP di hadapan KPK pada 19 Agustus mendatang.
Kepala Inspektorat Kukar, Heriansyah, mengungkapkan bahwa Kukar sempat mengalami penurunan skor MCSP dalam dua tahun terakhir akibat sejumlah kendala, termasuk pengaruh dinamika politik menjelang Pilkada.
“Tahun 2023 dan 2024 kita berada di zona merah, artinya sangat rawan terhadap penyimpangan. Tahun ini kita berupaya keluar dari zona itu dan menembus zona hijau,” jelas Heriansyah.
Menurutnya, pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap kesiapan seluruh OPD, dan masing-masing kepala dinas menyatakan kesanggupan menyuplai bukti atau dokumen yang dibutuhkan ke dalam sistem.
“Semua kepala OPD telah menandatangani pernyataan dan siap diberi sanksi jika target tidak tercapai. Ini adalah bagian dari akuntabilitas,” lanjutnya.
Dengan mengusung semangat keterbukaan dan integritas, Pemkab Kukar berharap dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap aparatur negara.
“Kita ingin tahun ini bukan hanya bebas dari zona merah, tapi juga masuk peringkat nasional. Target kita, tiga besar,” tegas Heriansyah optimistis.
Langkah ini menjadi salah satu strategi penting Pemkab Kukar dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas dari praktik korupsi, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas.
(Aji R)
