Pemkab Kukar Gandeng Kejari Kawal Pelaksanaan Festival Erau 2026

Penandatangan MoU kerjasama Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar, (Jie/Onlineku.Info)

Onlineku.Info, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar untuk memperkuat pendampingan hukum dalam pelaksanaan Festival Erau Adat Kutai 2026.

 

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejari Kukar dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Kamis (20/8/2026).

 

Melalui kerja sama ini, Kejari Kukar akan memberikan pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara terhadap sejumlah kegiatan strategis Disdikbud Kukar, termasuk pelaksanaan Festival Erau Adat Kutai 2026.

 

Kepala Disdikbud Kukar sekaligus Juru Bicara Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Heriansyah, mengatakan sinergi tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan kegiatan adat dan budaya dapat terlaksana dengan baik serta tetap berada dalam koridor hukum.

 

“Pertama hari ini pihak Kesultanan itu menandatangani namanya fakta sinergitas antara Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dengan Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara. Nah ini langkah yang baik, langkah yang maju,” ujar Heriansyah.

 

Menurut Heriansyah, pendampingan diperlukan karena regulasi yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pemerintahan terus mengalami perubahan. Karena itu, Kesultanan bersama Pemkab Kukar perlu memastikan setiap tahapan kegiatan, termasuk administrasinya, telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

“Kemudian dalam rangka Erau ini, kami juga meminta kepada pihak Kejaksaan untuk memberikan pendampingan, sehingga pelaksanaan Erau itu bisa sukses, kemudian administrasinya juga sukses,” katanya.

 

Ia berharap pendampingan sejak tahap persiapan dapat menjadi langkah pencegahan agar pelaksanaan Festival Erau Adat Kutai 2026 tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

 

“Kita berharap jangan sampai ada permasalahan-permasalahan hukum di kemudian hari,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menjelaskan bahwa kerja sama dengan Kejari Kukar memiliki cakupan yang lebih luas. Pendampingan diberikan terhadap berbagai kegiatan strategis yang berada di bawah tanggung jawab Disdikbud Kukar.

 

Salah satu di antaranya berkaitan dengan hibah pemerintah daerah kepada Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura untuk mendukung pelestarian adat dan budaya Kutai Kartanegara.

 

“Jadi hari ini kita ber-MoU terkait dengan pendampingan semua kegiatan-kegiatan strategis yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, termasuk salah satunya terkait dengan hibah dari pemerintah daerah Kabupaten Kutai Kartanegara ke pihak Kesultanan dalam rangka pelestarian adat budaya yang ada di Kutai Kartanegara,” kata Aulia.

 

Menurutnya, keterlibatan Kejari Kukar diharapkan dapat memberikan kepastian dalam proses administrasi dan pelaksanaan kegiatan sehingga seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi.

 

“Di dalamnya salah satunya itu ada kegiatan festival budaya adat Erau tahun 2026. Jadi itu nanti akan didampingi oleh teman-teman kejaksaan sehingga proses pelaksanaannya itu sesuai dengan regulasi yang ada,” tutupnya.

 

(Jie)

BACA JUGA