Onlineku.Info, Tenggarong – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Kartanegara menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan depan Kampus Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kamis (2/10/2025) pagi.
Kepala Satpol PP Kukar Arfan Boma melalui Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Rasyidi menegaskan, penertiban dilakukan karena keberadaan pedagang telah mengganggu arus lalu lintas dan kenyamanan pejalan kaki.
“Petugas menemukan enam pedagang yang berjualan di badan jalan. Mereka kita lakukan penindakan karena berpotensi menimbulkan kemacetan dan mengganggu ketertiban umum di sekitar kampus,” kata Rasyidi.
Ia menjelaskan, kegiatan penertiban berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 12.00 WITA dengan menerjunkan sekitar 30 personel Satpol PP Kukar, dipimpin langsung oleh Kasi Ops Satpol PP Kukar, Endang Purwanto.
Dalam operasi tersebut, lanjut Rasyidi, petugas memberikan edukasi dan himbauan kepada pedagang, sekaligus melakukan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap para pelanggar. Sejumlah barang dagangan dan perlengkapan usaha juga disita petugas sebagai barang bukti.
Adapun enam pedagang yang diamankan masing-masing berinisial A (35) warga Jalan Long Bagun dengan barang sitaan alat pres, AJ (55) warga Jalan Uku Kedang Pahu dengan barang sitaan tabung gas, I (43) warga Gunung Payang dengan barang sitaan termos dan kursi, T (55) warga Gunung Belah dengan barang sitaan tabung gas dan etalase, AM (47) warga Jalan Mangkuraja dengan barang sitaan KTP, serta AS (37) warga Kampung Paku Haji dengan barang sitaan tabung gas.
“Semua pedagang yang terjaring telah diproses sesuai aturan. Kami berharap ke depan tidak ada lagi PKL yang berjualan di badan jalan, apalagi di kawasan kampus yang ramai dengan aktivitas mahasiswa dan masyarakat,” tegas Rasyidi.
Ia menambahkan, penertiban ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
“Kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kami mengimbau agar para pedagang mematuhi aturan yang berlaku dan menempati lokasi yang sudah disediakan pemerintah,” pungkasnya.
(Aji R)
