Onlineku.Info, Kutai Kartanegara – Unit Reskrim Polsek Loa Janan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan penggelapan dalam jabatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Empat orang pria berinisial A.W (30), M (55), D (48), dan A.R (34) diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk uang hasil penjualan barang curian.
Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan S.B. (33), warga Samarinda, pada Sabtu (9/8/2025). Pelapor yang juga merupakan pihak korban melaporkan hilangnya satu unit genset merek Himoinsa 20 KVA milik PT XL Smart di Jalan Gerbang Dayaku RT 12, Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kukar, yang lokasinya tepat di depan Markas Kompi Senapan B 611 Awang Long.
“Berdasarkan laporan tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Keempat pelaku berhasil kami amankan di beberapa lokasi berbeda di Samarinda,” ujar AKP Abdillah.
Aksi pencurian ini telah direncanakan sejak 2023 oleh A.W. dan M. karena terdesak masalah hutang. Keduanya melakukan survei ke lokasi sebelum beraksi. Pada Minggu (3/8/2025), M. menghubungi A.R. untuk mengangkut genset menggunakan truk crane Hyundai KT-8416-MD.
Sementara itu, D., yang merupakan karyawan PT Protelindo rekanan PT XL Smart, memberikan kode gembok masuk ke area tower. Setelah masuk, A.W. memotong kabel genset menggunakan alat tang.
Genset kemudian dijual oleh M. kepada seseorang bernama Agus di Surabaya melalui marketplace Facebook seharga Rp 30 juta. Hasil penjualan dibagi, A.W. menerima Rp 12,5 juta, D. menerima Rp 7,5 juta, A.R. menerima Rp 1,5 juta, dan sisanya dipegang M.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
Satu unit truk crane Hyundai KT-8416-MD beserta kunci kontak
Satu flashdisk berisi rekaman CCTV
Empat unit telepon genggam milik para tersangka
Uang tunai Rp 17,1 juta hasil penjualan genset
Para tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-4e dan 5e Jo 374 Jo 55 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, penggelapan dalam jabatan, serta turut serta melakukan tindak pidana.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan barang bukti genset yang berada di Surabaya, Jawa Timur.
(Aji R)

