Onlineku.Info, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), menggelar Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah, melibatkan jajaran Bapenda dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kukar.
Rapat ini bertempat di Aula Kantor Bapenda, Jalan Aji Pangeran Mangkunegoro, Timbau, Tenggarong. Senin (7/7/25).
Rapat ini dibuka langsung oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kukar, Asisten II dan Asisten III, Kepala Bapenda, Plt. Kepala Bappenda, Kepala BPKAD, dan jajaran TAPD serta perwakilan perangkat daerah yang terkait.
Rapat ini dipimpin oleh Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri, dalam arahannya menegaskan, pentingnya untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), ini adalah upaya dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah. Ia juga memberikan arahan agar potensi pajak korporasi besar digali secara maksimal, serta pentingnya keakurasian data hulu dalam proses rekonsiliasi Dana Bagi Hasil (DBH).
“Data yang valid akan menjadi acuan dalam menetapkan target PAD yang lebih akurat dan realistis,” ujar Bupati Aulia.
Fokus utama rapat koordinasi ini adalah, optimalisasi pendapatan dari sektor pertambangan mineral dan mineral (Minerba), yang menjadi andalan utama pembiayaan pembangunan daerah.
Plt. Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan Daerah Bapenda Kukar, Fredy Wardana, menyampaikan pengumpulan data tidak lagi, boleh mengandalkan laporan dari pihak ketiga. Pemerintah daerah perlu proaktif menjemput data secara langsung dari sumbernya.
“Kami diminta untuk aktif mengakses langsung data seperti Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), data produksi batubara, dan dokumen lain yang menjadi dasar perhitungan DBH,” ujarnya.
Untuk Tindak lanjut, tim teknis Bapenda akan segera menyusun surat permohonan resmi, ke kementerian terkait guna mendapatkan data yang lebih lengkap, komprehensif dan valid. Selain itu juga sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), juga akan terus diperkuat sebagai dari bagian strategi jangka panjang guna meningkatkan PAD.
“Kolaborasi antar OPD selama ini sudah berjalan, nantinya akan diperkuat lagi agar target PAD bisa kita capai secara optimal,” tambahnya.
Fredy mengungkapkan tantangan dalam pengukuran, kinerja PAD secara proporsional. Meski PAD naik secara nominal, namun persentase terhadap total pendapatan daerah bisa terlihat menurun, akibat meningkatnya DBH dari pusat.
“Misalnya, ketika DBH Rp5 trilliun, PAD kita jadi Rp800 miliar. Saat DBH naik menjadi Rp10 triliun dan PAD hanya naik ke Rp900 miliar, maka akan secara rasio kontribusi PAD justru terlihat turun,” jelasnya.
Adapun kendala lainnya adalah keterbatasan jumlah personel bersertifikasi dalam tim pemeriksaan lapangan. Hal ini akan menjadi hambatan dalam pelaksanaan pengawasan langsung ke lapangan.
“Tanpa sertifikasi, pemeriksa bisa bermasalah secara hukum jika turun ke lapangan,” pungkasnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal, dari strategi dalam membangun tata kelola pendapatan daerah yang lebih baik, akurat dan berkelanjutan.
(Aji R)
