Manfaatkan Lokasi Sepi, Pelaku Curanmor di Samarinda Kota Ditangkap

Onlineku.Info, Samarinda – Upaya kepolisian dalam menekan angka pencurian kendaraan bermotor kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Pulau Banda, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (11/01) sekitar pukul 07.00 Wita. Saat itu, korban yang baru pulang bekerja memarkirkan sepeda motor di area parkir mess dengan kondisi kunci kontak sudah dilepas. Namun keesokan paginya, korban mendapati sepeda motor miliknya telah hilang dari tempat semula.

 

Korban kemudian melakukan pengecekan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut terlihat seorang pria tak dikenal membawa sepeda motor korban dengan cara didorong keluar area parkir, memanfaatkan situasi lingkungan yang masih sepi.

 

Atas kejadian itu, korban melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Samarinda Kota. Menindaklanjuti laporan, Unit Opsnal Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan.

 

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial ES (27). Pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu (17/01) sekitar pukul 23.00 Wita di kawasan Jalan Sultan Alimuddin, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, ES mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama seorang rekannya yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam menjalankan aksinya, pelaku memanfaatkan kondisi lingkungan yang lengang untuk menghindari perhatian warga sekitar.

 

Kapolsek Samarinda Kota, Kompol IGN Adi Suarmita, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Samarinda Kota,” tegasnya.

 

Saat ini, tersangka ES beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Samarinda Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.

(Aji R)

BACA JUGA