
Onlineku.Info, Kukar — Laboratorium milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini menjadi satu-satunya fasilitas pengujian lingkungan di Kalimantan Timur yang telah memperoleh akreditasi resmi. Pencapaian ini menegaskan posisi Kukar sebagai daerah yang memiliki kapasitas unggul dalam pemantauan dan pengendalian kualitas lingkungan.
Kepala UPTD Laboratorium DLHK Kukar, Abdul Rokhim, menjelaskan bahwa laboratorium tersebut telah terakreditasi untuk pengujian kualitas air. Keberadaan fasilitas ini sangat vital di tengah meningkatnya aktivitas industri, pembangunan permukiman, dan kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan pencemaran.
“Dengan laboratorium terakreditasi, pemerintah daerah dapat lebih cepat mendeteksi pencemaran dari berbagai sumber, baik limbah rumah tangga maupun industri,” ujar Rokhim, Selasa (9/9/2025).
Selain pengujian air, laboratorium DLHK Kukar juga tengah mengembangkan layanan pengujian kualitas udara ambien. Uji coba dilakukan terhadap berbagai parameter polutan seperti PM10, PM2.5, SO₂, NO₂, dan CO, yang memiliki keterkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat.
Meski layanan uji udara masih dalam tahap verifikasi, DLHK Kukar terus berupaya memenuhi seluruh standar akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). Upaya ini meliputi peningkatan kompetensi SDM, penambahan peralatan modern, serta penyempurnaan prosedur operasional.
“Kami ingin memastikan laboratorium ini tidak hanya memenuhi kebutuhan teknis, tetapi juga mampu menjadi pusat data dan analisis yang kredibel dalam mendukung kebijakan lingkungan,” tambah Rokhim.
DLHK Kukar menargetkan agar laboratorium pengujian udara segera menyusul status akreditasi pengujian air, sehingga ke depan Kukar memiliki dua laboratorium unggulan yang menjadi rujukan provinsi dalam pengawasan kualitas lingkungan.
(Adv/DLHK)