Onlineku.Info, Kutai Timur – Sebanyak 38 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 resmi dikukuhkan oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, dalam upacara khidmat di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Jumat (15/8/2025).
Pengukuhan turut dihadiri Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kutim.
“Dengan memohon ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, dengan ini saya kukuhkan Pasukan Pengibar Duplikat Bendera Pusaka Tingkat Kabupaten Tahun 2025, yang akan bertugas pada 17 Agustus 2025 di Lapangan Kantor Bupati Kutai Timur. Semoga diberi kemudahan dan kelancaran dalam menjalankan tugas negara,” ujar Bupati.
Usai pengukuhan, Bupati menegaskan bahwa seluruh anggota Paskibraka adalah putra-putri terbaik Kutim yang telah melewati proses seleksi ketat dan pelatihan intensif. Ia berharap mereka mampu melaksanakan tugas pengibaran sang merah putih pada peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia dengan penuh tanggung jawab.
“Saudara-saudara telah dikukuhkan sebagai pengibar duplikat bendera pusaka. Beban ini tidak mudah, namun dengan latihan panjang yang dijalani saya yakin kalian bisa bertugas dengan baik,” tambahnya.
Apresiasi juga disampaikan kepada para pelatih, panitia, orang tua, serta semua pihak yang telah mendukung persiapan Paskibraka Kutim 2025.
Sementara itu, Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto memberikan pesan motivasi kepada para anggota Paskibraka agar senantiasa mengedepankan kedisiplinan serta menjaga kesehatan fisik maupun mental.
“Selamat bertugas. Terima kasih atas dedikasi dan kerja keras kalian. Tetaplah menjadi generasi penerus bangsa yang akan mewujudkan Indonesia Emas,” tegas Kapolres.
Pengukuhan Paskibraka menjadi momentum penting menjelang perayaan Hari Kemerdekaan ke-80 RI, sekaligus simbol kesiapan generasi muda Kutim dalam mengemban tugas mulia kepada bangsa dan negara.
(Aji R)