Jatanras Polresta Samarinda Ringkus Pria Nekat Gondol Motor Mahasiswi di Era Mart

Onlineku.Info, Samarinda – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda mengamankan seorang pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di parkiran Era Mart Jalan Cipta Mangunkusomo, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda, Kamis (19/6/2025) sekitar pukul 11.00 Wita.

Korban berinisial ANZ (19), seorang mahasiswi, diketahui memarkirkan sepeda motornya dengan kondisi kunci masih tergantung di kontak. Usai berbelanja, korban terkejut karena sepeda motornya telah hilang.

Berbekal rekaman CCTV dan informasi warga, polisi mengidentifikasi seorang pria berinisial KN (40), warga Jalan Taman Siswa Gang Cempaka Putih, Kelurahan Simpang Tiga, Loa Janan Ilir, yang tengah berusaha menawarkan motor hasil curian kepada seseorang.

Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Jatanras bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di kawasan Loa Janan Ilir bersama sejumlah barang bukti meliputi satu lembar BPKB, satu potong baju lengan panjang warna abu-abu, celana jeans biru, serta sepasang sandal coklat.

Kasatreskrim Polresta Samarinda mengatakan, tersangka kini diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah kami amankan, penyidik sedang melengkapi administrasi penyidikan untuk proses hukum selanjutnya,” jelasnya.

Atas perbuatannya, KN dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

(Aji R)

BACA JUGA