Hampir 3 Kg Sabu Dimusnahkan, Polresta Samarinda Tegaskan Perang terhadap Narkoba

Kapolresta Samarinda Hendri Umar memimpin acara pemusnahan barang bukti narkoba

Onlineku.Info, Samarinda – Komitmen dalam memerangi peredaran narkotika kembali ditunjukkan oleh Polresta Samarinda melalui kegiatan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus. Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Hendri Umar, pada Kamis (30/4/2026) di Lobi Mako Polresta Samarinda.

 

Sejumlah pihak turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya jajaran internal kepolisian, perwakilan Kejaksaan Negeri Samarinda, serta Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda. Pengamanan juga dilakukan oleh personel Satresnarkoba bersama fungsi terkait lainnya.

 

Kapolresta menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 11 kasus yang berhasil diungkap sepanjang Januari hingga Maret 2026, dengan total 13 orang tersangka yang telah diamankan.

 

“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pesan tegas kepada para pelaku bahwa Polresta Samarinda tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Ini juga bagian dari upaya kami melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolresta.

 

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat ±2.992,69 gram, ganja kering ±2.204,96 gram, serta 436 butir ekstasi. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan metode pelarutan dan pembakaran sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Kapolresta juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk transparansi kepada masyarakat dalam penanganan perkara narkotika.

 

“Pemusnahan ini bukan sekadar prosedur hukum, tetapi juga wujud transparansi kami kepada publik. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika,” tambahnya.

 

(Jie)

BACA JUGA