Empat Raperda Strategis Kukar Masuk Tahap Pembahasan, DPRD Kukar Bentuk Empat Pansus

Onlineku.Info, Tenggarong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara resmi melanjutkan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis. Keempat raperda tersebut kini ditangani oleh panitia khusus (pansus) yang telah dibentuk melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara. Rabu (18/2/26).

 

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan pembentukan empat pansus itu berdasarkan hasil keputusan paripurna dan dinilai sangat mendesak untuk segera diselesaikan.

 

“Ada empat pansus yang sudah kita bentuk berdasarkan hasil paripurna, dan strukturnya sudah lengkap. Kita harap pansus ini bekerja maksimal karena perda-perda ini sangat urgen dan mendesak untuk kepentingan daerah,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, meskipun pembahasan berlangsung di bulan suci Ramadhan, seluruh anggota pansus diminta tetap fokus dan profesional dalam menyelesaikan tugasnya.

 

“Kita harap dua bulan sudah bisa selesai, jangan sampai menginjak tiga bulan. Karena ini sangat kita butuhkan,” tegasnya.

 

 

Empat raperda yang diajukan meliputi:

 

1. Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

2. Raperda tentang Riset dan Inovasi Daerah.

3. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kukar.

4. Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Tahun 2026–2045.

 

Menurut Ahmad Yani, Raperda Kepariwisataan menjadi landasan penting dalam pengembangan sektor pariwisata Kukar agar lebih terarah dan terukur.

 

“Kalau kita ingin mengembangkan pariwisata, tentu harus ada rencana induk yang jelas melalui perda. Selama ini kita belum sepenuhnya terarah karena induk kepariwisataan masih dalam proses penggodokan. Perda ini akan melahirkan rencana induk yang menjadi dasar pembangunan pariwisata ke depan,” jelasnya.

 

Sementara itu, revisi RTRW dinilai penting untuk mengakomodasi sejumlah kawasan yang belum masuk dalam perencanaan sebelumnya, termasuk kawasan perlindungan pesut Mahakam.

 

“RTRW ini sangat penting karena ada wilayah yang belum terakomodasi dan perlu disempurnakan. Termasuk kawasan perlindungan pesut Mahakam yang sebelumnya belum tercantum, itu harus dimasukkan agar perencanaan tata ruang kita lengkap dan terarah,” ujarnya.

 

Di sisi lain, Raperda Riset dan Inovasi Daerah diharapkan mampu memperkuat dasar ilmiah pembangunan daerah, termasuk penyusunan mekanisme dan SOP yang jelas dalam pengembangan penelitian dan inovasi.

 

“Kita ingin punya basis ilmu pengetahuan dalam membangun daerah, sehingga pembangunan benar-benar berbasis riset,” tambahnya.

 

Sedangkan Raperda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat diharapkan mampu memperkuat pengaturan ketertiban di ruang publik, mulai dari pasar, trotoar, hingga penanganan penyalahgunaan zat adiktif.

 

 

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, melalui sambutan yang dibacakan Asisten II Setkab Kukar Ahyani Fadlianur Diani, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan umum, masukan, dan rekomendasi terhadap keempat raperda tersebut.

 

Pemerintah daerah menyampaikan terima kasih kepada Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, PAN, dan PKB atas dukungan agar raperda dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan.

 

“Seluruh catatan dan saran yang disampaikan fraksi akan menjadi bahan penting dalam proses pembahasan bersama DPRD serta dalam konsultasi dengan instansi terkait guna penyempurnaan rancangan peraturan daerah,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

 

Pemkab Kukar berharap empat raperda strategis ini dapat segera dibahas secara mendalam dan disepakati bersama untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang memberikan kepastian hukum serta manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Kartanegara.

 

Dengan pembentukan pansus dan dukungan seluruh fraksi, DPRD Kukar optimistis pembahasan empat raperda tersebut dapat berjalan efektif dan tuntas dalam waktu yang telah ditargetkan.

 

(Jie)

BACA JUGA