Dukungan Menguat, Warga Batuah Siap Bersinergi dengan Satgas PKH

Satgas PKH melakukan sosialisasi kepada warga Batuah

Onlineku.Info, Kutai Kartanegara โ€“ Dukungan terhadap langkah penertiban kawasan hutan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terus menguat dari masyarakat. Hal itu terlihat dari sikap warga Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, yang menyatakan kesiapan mendukung program pemerintah tersebut.

 

Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Pokja Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Satgas PKH Kaltim-1 di Aula Balai Desa Batuah, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Satgas PKH, aparat TNI-Polri, Kejaksaan, pemerintah desa, hingga perwakilan warga.

 

Ketua Tim Kamtib Satgas PKH Kaltim-1, Kombes Pol M. Dharma Nugraha, menegaskan bahwa penataan kawasan hutan merupakan bagian dari kebijakan nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Ia memastikan masyarakat tidak perlu merasa resah selama tidak melakukan pelanggaran.

 

Menurutnya, warga yang telah lama bermukim di kawasan yang masuk penertiban tetap mendapat perhatian. Namun ke depan, masyarakat diminta untuk tidak lagi membuka lahan baru secara ilegal.

 

Selain itu, Dharma juga mengingatkan adanya potensi pihak-pihak yang memanfaatkan masyarakat untuk melakukan perambahan hutan. Ia menegaskan bahwa seluruh aspirasi warga akan ditampung dan dibahas bersama instansi terkait dalam Satgas PKH guna mencari solusi terbaik.

 

Perwakilan Satgas PKH lainnya, Kolonel Czi Ganda Tarius, menambahkan bahwa proses pengamanan berjalan secara terpadu dengan melibatkan TNI, Polri, Kejaksaan, serta instansi kehutanan. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan tugas ini merupakan instruksi langsung dari Presiden sehingga harus dijalankan secara serius dan tanpa kompromi.

 

Di sisi lain, Kepala Desa Batuah Abdul Rasyid mengapresiasi kehadiran Satgas PKH yang dinilai memberi kejelasan terhadap status wilayah desa. Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar wilayahnya telah lama berada dalam kawasan hutan, bahkan sebelum adanya penetapan resmi.

 

Ia menyebutkan, terdapat tujuh RT yang masuk kawasan Tahura, sementara sekitar 60 persen wilayah Desa Batuah juga berada dalam area otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

 

Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe turut menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap kebijakan ini. Pihaknya terus melakukan edukasi agar warga dapat melihat penertiban kawasan hutan sebagai upaya menjaga kepentingan bersama, termasuk keberlanjutan lingkungan dan kepastian hukum.

 

Kegiatan sosialisasi ditutup dengan penyerahan tali asih kepada tokoh masyarakat dan perwakilan warga sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak.

 

Selanjutnya, Satgas PKH Kaltim-1 dijadwalkan melanjutkan agenda sosialisasi di wilayah Kabupaten Paser pada Jumat (17/4/2026) guna memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga ketertiban kawasan hutan.

 

(Jie)

BACA JUGA