
Onlineku.Info, Kukar — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan target ambisius dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030: seluruh desa di Kukar harus mencapai status Desa Ramah Lingkungan dalam lima tahun ke depan. Kebijakan ini menjadi bagian dari Program Pembangunan Kukar Idaman Terbaik, yang menekankan keberlanjutan dan keseimbangan ekologi di tingkat akar rumput.
Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda Bidang Penataan dan Kapasitas Lingkungan DLHK Kukar, Aji Sayid Muhammad Ali, menyatakan bahwa target ini meningkat signifikan dibandingkan RPJMD sebelumnya, yang hanya menargetkan 30 persen desa. “Dalam RPJMD yang baru, seluruh desa harus berstatus Desa Ramah Lingkungan dalam lima tahun,” ujarnya di Tenggarong, Selasa, 7 Oktober 2025.
Untuk mencapai target tersebut, DLHK Kukar menyiapkan program pendampingan dan pembinaan intensif di seluruh desa. Program ini mencakup penguatan kapasitas aparatur desa, peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pelestarian lingkungan, hingga penerapan praktik pengelolaan sampah dan sumber daya alam yang berkelanjutan. Ali menegaskan, pendampingan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga fokus pada perubahan perilaku warga agar mampu menjaga kelestarian lingkungan di desa masing-masing.
Dukungan anggaran khusus telah dialokasikan untuk program ini pada tahun depan, dengan harapan masyarakat menjadi motor penggerak utama dalam membangun desa yang bersih, hijau, dan berkelanjutan. “Kesadaran untuk menjaga lingkungan harus tumbuh dari warga sendiri,” kata Ali. Dengan upaya ini, DLHK Kukar menargetkan terbentuknya pola hidup ramah lingkungan yang berakar kuat sekaligus memperkuat posisi Kutai Kartanegara sebagai daerah pionir pengendalian dampak lingkungan. (Adv/DLHK)