
Onlineku.Info, Kutai Kartanegara – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis desa. Salah satu langkah nyata yang dilakukan yakni menyalurkan kendaraan operasional jenis Viar ke sejumlah kecamatan, termasuk Kecamatan Muara Muntai, guna mendukung kegiatan pengumpulan dan pengangkutan sampah di wilayah pedesaan.
Program ini merupakan bagian dari strategi DLHK Kukar dalam mendorong kemandirian desa dalam pengelolaan sampah, terutama melalui pengembangan bank sampah dan penerapan konsep Reduce, Reuse, Recycle (3R). Dengan adanya kendaraan operasional tersebut, proses pengangkutan dan pemilahan sampah di tingkat masyarakat diharapkan menjadi lebih efisien dan terkoordinasi.
Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Muara Muntai, M. Irpan, menjelaskan bahwa sebagian besar desa di wilayahnya telah memiliki sistem pengelolaan sampah masing-masing.
“Alhamdulillah Desa Muara Muntai Ulu, Desa Kayu Batu, dan Muara Muntai Ilir sudah berjalan dengan baik. Hanya Desa Rebaq Rinding yang belum menyampaikan laporan perkembangan,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).
Sementara Camat Muara Muntai, Mulyadi, menyebutkan pihaknya telah membangun Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TP3R) di Desa Kayu Batu sebagai model percontohan.
“TP3R ini sudah berfungsi dengan baik. Saat ini masih fokus di Kayu Batu, namun nantinya akan melayani empat desa lainnya,” jelasnya.
Selain TP3R, beberapa Tempat Penampungan Sementara (TPS) juga sudah tersedia, seperti di Morok Tewu. Namun, keterbatasan lahan membuat Kecamatan Muara Muntai belum memiliki Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), sehingga untuk sementara waktu, sampah masih dialihkan ke wilayah Kota Bangun.
Mulyadi menegaskan bahwa kolaborasi antara kecamatan, desa, dan DLHK Kukar menjadi kunci keberhasilan program pengelolaan sampah berkelanjutan.
“Kami ingin sistem ini menjangkau seluruh desa agar sampah rumah tangga, khususnya plastik, dapat ditangani secara efektif dan ramah lingkungan,” ungkapnya.
Langkah DLHK Kukar ini diharapkan tidak hanya memperkuat tata kelola lingkungan di tingkat desa, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan dan kelestarian alam. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi modal penting dalam mewujudkan Kukar yang bersih, hijau, dan berdaya lingkungan. (Adv/DLHK)