
Onlineku.Info, Kukar — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) memaparkan hasil kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terkait rencana pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) oleh PT Cemerlang Sawit Nusantara (CSN). Kajian ini disampaikan dalam rapat pembahasan pada 11 September 2025 di Kantor DLHK Kukar.
Ketua Tim Penyusun AMDAL, Muhammad Yahya, menjelaskan bahwa pabrik sawit akan dibangun di dua kecamatan, yakni Sebulu dan Tenggarong Seberang, dengan total lahan seluas 7,77 hektare. Pabrik dirancang memiliki kapasitas produksi 30 ton Tandan Buah Segar (TBS) per jam, serta memanfaatkan teknologi modern agar proses pengolahan berlangsung efisien dan ramah lingkungan.
“Mesin dan peralatan yang digunakan mampu menekan limbah cair serta meminimalkan getaran dan kebisingan,” terang Yahya.
Pembangunan fasilitas akan meliputi gedung utama, jalan akses, drainase, kantor, laboratorium, gudang, bengkel, tangki timbun, hingga kolam limbah. Sumber air untuk operasional pabrik akan diambil dari aliran sungai di sekitar lokasi, dengan sistem pengelolaan yang memenuhi standar lingkungan.
Untuk menjaga ketersediaan bahan baku, PT CSN berencana menjalin kemitraan dengan petani sawit, BUMDes, koperasi, dan Gapoktan di wilayah sekitar. Langkah ini diharapkan menciptakan rantai pasok berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
DLHK Kukar menilai, kehadiran pabrik sawit ini menjadi peluang bagi daerah untuk memperkuat ekonomi hijau melalui industri yang berbasis lingkungan dan kolaborasi lokal.
(adv/dlhk)

