Onlineku.Info, Tenggarong – Dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Mangkuraja, RT 24, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (29/8/2025) malam, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Kasus ini sempat menghebohkan warga karena korban, FA (33), ditemukan dalam kondisi wajah lebam. Ia diduga dianiaya oleh suaminya, RN (28), yang baru keluar dari Lapas Kelas IIA Tenggarong sepekan lalu. Keduanya diketahui baru menikah siri sekitar satu minggu.
Kapolsek Tenggarong, IPTU Boedi Santoso, membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan tersebut.
“Kami mendapat informasi dari warga sekitar pukul 20.00 WITA. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan menemukan korban bersama suaminya dalam keadaan sedang makan. Namun, wajah korban terlihat lebam,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, kekerasan berawal sejak Senin (25/8/2025) malam, ketika korban meminta suaminya segera mencari pekerjaan. Hal itu membuat RN tersinggung dan menampar FA hingga bibirnya mengeluarkan darah.
Sehari setelahnya, Selasa (26/8/2025), terjadi pertengkaran kembali terkait dugaan perselingkuhan. RN membanting korban ke kasur dan memukulnya berulang kali hingga menimbulkan lebam pada wajah.
Meski mengalami luka, korban menegaskan tidak ingin membawa persoalan ini ke jalur hukum. Ia memilih menyelesaikannya secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan damai.
“Korban menyatakan ingin menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan sudah membuat surat pernyataan damai,” jelas IPTU Boedi Santoso.
Pihak kepolisian tetap mengamankan korban dan pelaku ke Mapolsek Tenggarong untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, korban memastikan tidak ada tekanan maupun ancaman dari suaminya saat membuat pernyataan damai tersebut.
“Langkah kami adalah mendatangi TKP, mengamankan korban dan pelaku, serta memfasilitasi penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, kami tetap mengingatkan bahwa KDRT adalah tindak pidana yang dapat diproses hukum apabila korban berubah sikap atau ada laporan baru,” tegas Kapolsek.
Meski kasus ini telah dianggap selesai oleh kedua belah pihak, kondisi korban yang terlihat lebam tetap menimbulkan keprihatinan warga sekitar. Mereka berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi. (Aji R)