Onlineku.Info, Samarinda – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Angela Idang Belawan, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahulu yang digelar di Ballroom Hotel Fugo. Rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hingga penyampaian arah kebijakan anggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2027. Rabu (22/7/26).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Mahulu, Devung Paran, didampingi Wakil Ketua I Nor Lili Bulan. Agenda utama diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2025.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhirnya, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Mahulu mengambil keputusan terhadap Raperda tersebut. Persetujuan bersama kemudian ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh pihak legislatif dan eksekutif sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Bupati Mahakam Ulu, Angela Idang Belawan, menegaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kami juga berharap pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat menghasilkan kebijakan yang selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Mahakam Ulu,” ujar Angela.
Selain pengambilan keputusan atas Raperda pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, rapat juga membahas laporan realisasi APBD semester pertama Tahun Anggaran 2026 beserta prognosis enam bulan berikutnya. Penyampaian laporan tersebut menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan anggaran sekaligus dasar dalam menjaga efektivitas program pembangunan hingga akhir tahun.
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula penandatanganan berita acara penyerahan dokumen laporan realisasi semester pertama APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai tahapan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Agenda rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut menjadi pijakan awal dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 sekaligus menentukan arah prioritas pembangunan Kabupaten Mahakam Ulu pada tahun mendatang.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Mahulu, Tim TP3D, para asisten, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu yang mengikuti seluruh rangkaian agenda hingga selesai.
(Adv/Mahakam Ulu)
