Bangun Komunikasi Dua Arah, Imigrasi Samarinda Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Samarinda Misnal Ariyanto (Jie/Onlinekuinfo)

Onlineku.Info – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda menggelar Forum Kemitraan Media Keimigrasian Tahun 2026 melalui kegiatan media briefing bertajuk “Membangun Kemitraan Strategis dengan Media untuk Menguatkan Transparansi, Edukasi Publik, dan Citra Positif Keimigrasian”, Kamis (13/8/2026).

 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda tersebut dihadiri Ketua PWI Kalimantan Timur (Kaltim) Abdurrahman Amin, serta pimpinan dan perwakilan organisasi pers, yakni Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kaltim, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltim, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Televisi Jurnalis Indonesia (ITJI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), dan sejumlah insan pers.

 

Forum tersebut diawali dengan laporan ketua panitia, kemudian dilanjutkan sambutan Ketua PWI Kaltim dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Misnal Ariyanto. Agenda berikutnya diisi dengan pengenalan pejabat struktural, *media briefing*, *room tour* untuk melihat secara langsung pelayanan keimigrasian, hingga konferensi pers.

 

Dalam sambutannya, Ketua PWI Kaltim Abdurrahman Amin menilai kegiatan tersebut tidak seharusnya berhenti sebagai agenda seremonial. Menurutnya, hal yang lebih penting adalah membangun hubungan kemitraan yang berkelanjutan antara institusi pemerintah dan insan pers.

 

“Outputnya adalah seremonial, tetapi *outcome* yang jauh lebih penting adalah membangun kemitraan. Ini yang lebih penting,” ujar Abdurrahman.

 

Ia mengatakan, pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial. Karena itu, independensi, etika, dan profesionalisme pers harus tetap dijaga.

 

Abdurrahman menekankan tiga nilai yang harus terus diperjuangkan insan pers, yakni kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan.

 

“Kita bekerja berdasarkan fakta. Yang kedua adalah menjaga atau memperjuangkan kemanusiaan karena kita memperjuangkan kepentingan publik,” katanya.

 

Menurutnya, pers tidak hanya dituntut menyampaikan informasi yang benar, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan moralitas dalam setiap pemberitaan.

 

Ia pun mengingatkan agar kritik terhadap pemerintah tetap disampaikan secara konstruktif dan berpegang pada etika jurnalistik.

 

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Misnal Ariyanto mengatakan forum tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan antara institusinya dengan insan pers.

 

Menurut Misnal, media memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat memperoleh informasi yang akurat mengenai pelayanan, pengawasan, serta penegakan hukum keimigrasian.

 

“Kehadiran kawan-kawan insan pers tentunya menjadi hadiah yang sangat besar bagi kami dalam upaya kami untuk mendekatkan diri dan bermitra dengan kawan-kawan semuanya,” ujar Misnal.

 

Ia menegaskan, hubungan antara pemerintah dan media tidak cukup hanya sebatas penyampaian informasi satu arah. Kantor Imigrasi Samarinda ingin membangun komunikasi dua arah dengan insan pers.

 

“Kalau informasi berarti cuma satu arah. Kalau komunikasi berarti kami menjalin komunikasi dua arah,” jelasnya.

 

Misnal berharap media gathering tersebut dapat membuat insan pers tidak hanya mengenal Kantor Imigrasi Samarinda sebagai institusi, tetapi juga memahami tugas dan kegiatan yang dilakukan, mulai dari pelayanan, pengawasan hingga penegakan hukum keimigrasian.

 

Ia mengatakan, media juga memiliki peran penting sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat.

 

“Melalui pemberitaan yang akurat dan berimbang, masyarakat dapat mengetahui hak dan kewajibannya, memahami berbagai kebijakan yang dibuat oleh pemerintah, khususnya di bidang keimigrasian, serta mendapatkan informasi yang benar tentang pelayanan maupun pengawasan keimigrasian,” katanya.

 

Misnal menambahkan, Kantor Imigrasi Samarinda terbuka terhadap kritik dan masukan dari insan pers selama disampaikan secara objektif dan berdasarkan fakta. Masukan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

“Kami ingin memastikan bahwa suara masyarakat yang disampaikan melalui media dapat menjadi salah satu bahan masukan bagi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami,” ujarnya.

 

Selain pelayanan, Kantor Imigrasi Samarinda juga memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerjanya.

 

Misnal menjelaskan, wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda meliputi Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Barat, dan Kabupaten Mahakam Ulu.

 

“Pelayanan yang kami berikan harus semakin baik. Pengawasan harus semakin kuat dan penegakan hukum harus semakin profesional,” tegasnya.

 

Untuk mewujudkan hal tersebut, Misnal menyebut pihaknya tidak dapat bekerja sendiri. Sinergi dengan kementerian, lembaga, instansi, serta organisasi perangkat daerah diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas keimigrasian.

 

Dalam forum tersebut, ia juga mengajak insan pers aktif berdialog dan menyampaikan pertanyaan, pandangan, kritik maupun masukan yang konstruktif.

 

“Kami akan berusaha memberikan penjelasan sebaik-baiknya sesuai dengan kewenangan yang kami miliki, transparan dan tentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

 

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan *room tour*, yang memberikan kesempatan kepada para jurnalis melihat secara langsung proses pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan konferensi pers bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda.

 

Sebagai penutup rangkaian Forum Kemitraan Media Keimigrasian Tahun 2026, dilakukan penandatanganan dokumen kesepakatan bersama antara Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Misnal Ariyanto dengan pimpinan organisasi pers di Kalimantan Timur.

 

Penandatanganan tersebut dilakukan bersama Ketua PWI Kaltim Abdurrahman Amin, serta pimpinan atau perwakilan JMSI, SMSI, AJI, ITJI, AMSI, dan SPS.

 

Penandatanganan menjadi simbol komitmen bersama untuk memperkuat komunikasi dan kemitraan antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda dengan insan pers.

 

(Jie)

BACA JUGA