Aplikasi Presensi Elektronik Diluncurkan, Bupati Kukar Targetkan Disiplin ASN Meningkat

foto: Launching Aplikasi Praktis

Onlineku.Info, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menerapkan aplikasi presensi elektronik berbasis pemindaian wajah (face recognition) sebagai sistem absensi bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN). Senin (27/6/26)

 

Peluncuran aplikasi tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang meminta pemerintah daerah menggunakan satu sistem presensi yang terintegrasi.

 

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan aplikasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan disiplin sekaligus kualitas pelayanan ASN kepada masyarakat.

 

“Harapan kami, dengan aplikasi ini kualitas kinerja ASN semakin meningkat. Aplikasi ini bukan tujuan utama, tetapi menjadi alat pendukung agar disiplin kerja semakin baik,” ujarnya.

 

Menurut Aulia, sistem baru memungkinkan ASN melakukan absensi menggunakan telepon genggam masing-masing melalui teknologi pemindaian wajah. Proses presensi hanya dapat dilakukan apabila pegawai berada dalam radius sekitar 50 meter dari lokasi kerja.

 

“BKPSDM bersama tim telah merancang aplikasi ini menggunakan scan wajah melalui handphone masing-masing. Presensi hanya bisa dilakukan ketika ASN berada di sekitar lokasi kerja,” jelasnya.

 

Ia mengungkapkan sebagian besar ASN di lingkungan Pemkab Kukar telah berhasil melakukan registrasi biometrik wajah sebagai syarat penggunaan aplikasi tersebut.

 

“Dari hampir 18 ribu hingga 19 ribu ASN, sebagian besar sudah berhasil melakukan registrasi wajah. Kami berharap seluruh ASN segera menyelesaikan proses registrasi agar sistem ini berjalan optimal,” katanya.

 

Aulia juga mengingatkan ASN agar menggunakan data biometrik pribadi saat melakukan registrasi dan segera melaporkan apabila menemui kendala teknis kepada BKPSDM.

 

Ia menegaskan penerapan aplikasi presensi elektronik bukan sekadar mengawasi kehadiran pegawai, melainkan menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih disiplin, profesional, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.

 

Dalam kesempatan yang sama, Aulia menilai perubahan sistem kerja tersebut menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang harus diikuti seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

 

(Jie)

BACA JUGA