Onlineku.Info, Kutai Kartanegara – Aksi damai yang digelar oleh aliansi tiga organisasi kemasyarakatan (ormas), yakni Remaong Kutai Menamang, Remaong Kutai Berjaya, dan Kayuh Baimbai, di DPRD Kutai Kartanegara, berujung ricuh pada hari ini. Senin (4/5/26).
Aksi dimulai dengan penyampaian orasi di halaman gedung DPRD. Namun situasi memanas ketika massa mencoba memasuki gedung secara paksa. Aparat kepolisian yang berjaga berupaya menghalau, sehingga sempat terjadi aksi dorong-mendorong.
Wakil Ketua I DPRD Kutai Kartanegara, Abdul Rasyid, bersama sejumlah anggota dewan kemudian turun langsung menemui massa untuk meredakan ketegangan. Ia mengarahkan agar perwakilan aliansi menyampaikan aspirasi secara resmi melalui forum audiensi di ruang Badan Musyawarah (Banmus).
Namun, suasana kembali ricuh saat berada di ruang Banmus. Ketegangan yang terjadi bahkan berlangsung sebelum penyampaian aspirasi dimulai, sehingga Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, terpaksa dibawa keluar dari ruangan guna menghindari eskalasi lebih lanjut.
Setelah situasi berangsur kondusif, audiensi tetap dilanjutkan tanpa kehadiran Ketua DPRD. Perwakilan ormas kemudian menyampaikan aspirasi secara bergantian. Agenda dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan tertulis oleh kuasa hukum aliansi, serta penandatanganan notulen sebagai bentuk hasil pertemuan.
Ketua Aliansi 3 Ormas Daerah, Hebby Nurlan Arafat, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk protes atas sikap dan kebijakan Ketua DPRD yang dinilai menimbulkan polemik di masyarakat.
Ia juga menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang, khususnya terkait pemfasilitasan organisasi luar daerah yang disebut tidak terdaftar dan telah mendapat penolakan di Kalimantan Timur. Atas dasar itu, aliansi secara tegas menuntut Ahmad Yani untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kutai Kartanegara.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kukar, Sugeng Hariadi, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa yang terjadi. Ia menilai kejadian ini berpotensi mencederai perasaan dan nilai kemanusiaan sejumlah pihak.
“Atas nama Fraksi PDI Perjuangan, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kutai Kartanegara atas kejadian ini,” ujarnya.
Sugeng menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan berkoordinasi dan menyampaikan hasil pertemuan serta tuntutan aliansi kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan di Jakarta. Ia juga menyebut bahwa keputusan lebih lanjut, termasuk terkait posisi Ketua DPRD, menjadi kewenangan DPP.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasyid, memastikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan oleh aliansi ormas telah diterima oleh DPRD.
“Alhamdulillah, kami menerima aksi damai ini dengan baik. Aspirasi yang disampaikan sudah kami dengarkan dan akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Abdul Rasyid.
Ia menegaskan bahwa lembaga DPRD akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan menyampaikannya kepada pihak-pihak terkait.
(Jie)
