Onlineku.Info, Samarinda – Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda berhasil menggagalkan transaksi narkotika golongan I jenis sabu dalam sebuah operasi undercover buy di wilayah Samarinda Seberang.
Pengungkapan tersebut terjadi pada Jumat, 20 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 Wita di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, tepatnya di parkiran motor.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria bernama A (26), kelahiran Sulawesi Selatan, 1 Juli 1999. Tersangka diketahui berperan sebagai penjual sekaligus perantara dalam transaksi sabu.
Kasatresnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bangkit Dananjaya, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut.
“Setelah menerima informasi, anggota kami melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy. Tersangka kami hubungi melalui WhatsApp untuk melakukan transaksi,” ujar Kompol Bangkit Dananjaya.
Saat pertemuan di lokasi, tersangka datang menggunakan sepeda motor Honda Supra warna hitam biru dengan nomor polisi KT-5806-IP. Ketika tersangka menunjukkan barang yang diduga sabu kepada petugas yang menyamar, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan enam poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,08 gram yang dibungkus dalam tisu, satu unit handphone merek Vivo warna biru, serta satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka.
“Kami mengamankan enam poket sabu seberat 1,08 gram beserta barang bukti lainnya. Tersangka berperan sebagai penjual dan perantara dalam peredaran gelap narkotika ini,” tegasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang KUHP.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Samarinda untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga akan mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
(Jie)
